Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Dirgahayu TNI ke-79
  • Bapenda Makassar
  • Universitas Diponegoro
Takalar

Pertamina Uji Tera SPBU bersama Dinas Metrologi Takalar, Begini Prosesnya!

258
×

Pertamina Uji Tera SPBU bersama Dinas Metrologi Takalar, Begini Prosesnya!

Sebarkan artikel ini
Pertamina Uji Tera SPBU bersama Dinas Metrologi Takalar, Begini Prosesnya!
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Dinas Metrologi Kabupaten Takalar dan Badan Standardisasi Metrologi Legal IV Kementerian Perdagangan melakukan Uji Tera atau pengecekan standar takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa SPBU di Kabupaten Takalar pada Rabu (27/3/2024).
  • Pemprov Sulsel
  • Ir. Andi Ihsan, ST, MM (Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel)
  • PDAM Makassar
  • Pilkada Sulsel (KPU Sulsel)

TAKALAR—PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Dinas Metrologi Kabupaten Takalar dan Badan Standardisasi Metrologi Legal IV Kementerian Perdagangan melakukan Uji Tera atau pengecekan standar takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa SPBU di Kabupaten Takalar pada Rabu (27/3/2024).

Sebagaimana diketahui bahwa konsumen berhak mendapatkan layanan yang terbaik dalam pembelian BBM di SPBU, salah satunya adalah mengenai kuantitas BBM yang dikeluarkan dari nozzle mesin dispenser BBM.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Uji Tera telah dilakukan semenjak tahun 1981, yakni berdasarkan UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi yang bertujuan untuk melindungi kepentingan umum dalam hal kebenaran pengukuran,” ungkap Bansuhari Said, Kepala UPTD Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Takalar.

Bansuhari menambahkan, setahun sekali pihaknya rutin melaksanakan uji tera guna memastikan kuantitas BBM yang diterima oleh konsumen.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan, Pertamina turun lungsung untuk meninjau uji tera tersebut.

“Dalam kegiatan ini tim Pertamina diwakili oleh SBM Rayon III Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Avip Noor Yulian beserta tim memastikan bahwa Uji Tera dilakukan sesuai prosedur,” ucapnya

Fahrougi menambahkan bahwa Pertamina fokus terhadap layanan kepada konsumen. “Tentunya dengan Uji Tera yang dilakukan oleh Dinas Metrologi serta rutin juga dilakukan setiap hari oleh SPBU selalu kami monitor. Ini adalah salah satu komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen,” terangnya.

“Apabila terdapat SPBU yang bermain curang akan kami tindak tegas sesuai dengan kontrak yang berlaku mulai dari teguran lisan, surat peringatan, hingga pemutusan hubungan usaha,” tegas Fahrougi.

Pertamina Uji Tera SPBU bersama Dinas Metrologi Takalar, Begini Prosesnya!
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Dinas Metrologi Kabupaten Takalar dan Badan Standardisasi Metrologi Legal IV Kementerian Perdagangan melakukan Uji Tera atau pengecekan standar takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa SPBU di Kabupaten Takalar pada Rabu (27/3/2024).

Proses Quality Control BBM Pertamina

Tidak hanya Uji Tera yang dilakukan di SPBU namun Pertamina juga memiliki proses quality control untuk memastikan produk BBM sesuai spesifikasi dan standar yang ditentukan.

Sebelum produk BBM bisa masuk tangki timbun di Fuel Terminal BBM, Pertamina terlebih dahulu memastikan produk BBM yang disuplai dari kilang memiliki certificate of quality.

Kemudian setelah itu barulah produk BBM yang disuplay lewat pipa akan diuji speknya selama pemompaan ke tangki timbun, proses suplai melalui kapal juga dilkukan pengujiannya.

Setelah dari tangki timbun, produk BBM dalam kapal tersebut akan diuji dulu kelayakannya, jika sudah sesuai dengan spek maka akan diuji juga ke pemompaan produk BBM dari kapal ke tangki timbun.

Sebelum mobil tangki timbun dapat keluar dari Fuel Terminal BBM dan menuju SPBU tujuannya, produk BBM akan kembali diuji di pintu keluar.

Selain uji kualitas di Fuel Terminal BBM, Pertamina Patra Niaga juga melakukan pengecekan sebelum proses bongkar BBM dari mobil tangki hingga setelah seluruh produk BBM sudah tersalurkan ke tangki pendam SPBU. (*/4dv)

error: Content is protected !!