JENEPONTO—Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Jeneponto sekarang dijabat Basir Suaming yang akrab disapa Bucek, semenjak berakhirnya periode kepemimpinan Ketua APDESI Jeneponto sebelumnya yaitu Rajamuda Sewang (Kepala Desa Tanjonga).
Sebagai Plt Ketua APDESI Kabupaten Jeneponto, Basir Suaming yang merupakan Kepala Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, mengingatkan para kepala desa agar bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto.
“Saya sampaikan ke teman-teman kepala desa agar bagaimana lembaga kita kuat, harus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto,” kata Plt Ketua APDESI Jeneponto, Basir Suaming, disela-sela pertemuan APDESI yang turut dihadiri Bupati Jeneponto, Paris Yasir, di Rumah Jabatan Bupati Jeneponto, Rabu (3/12/2025).
Menurutnya, ketika ketua lembaga seperti APDESI mempunyai komunikasi yang baik maka otomatis semuanya akan berjalan dengan baik, termasuk komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah.
“Adanya saling membutuhkan, kepala desa membutuhkan Bupati dan lembaga yang baik harus ada saling pengakuan antara pemimpin atau ketua maupun anggota organisasinya,” jelasnya.
Basir Suaming menambahkan, dengan posisinya selaku Plt Ketua APDESI Jeneponto, mendapatkan respon positif dari teman-teman Kepala Desa yang tergabung dalam organisasi APDESI.
“Antusiasme teman-teman kepala desa itu positif, karena dari setiap pertemuan dihadiri sekitar 40-50 kepala desa dari 82 kepala desa di Kabupaten Jeneponto. Saya mengantongi SK Plt dari DPD APDESI Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
“SK Plt Ketua APDESI ini dalam jangka 3-6 bulan, tapi salah satu tujuan DPD itu mengangkat Plt adalah untuk mempercepat Musda atau Muscab,” ungkap Basir Suaming.
Ia mengaku, lembaga kepala desa ini tak memiliki anggaran untuk Muscab, hanya mengandalkan dana partisipasi para kepala desa, kalau para kepala desa ingin mempercepat maka harus berkontribusi.
Sebagai Plt Ketua APDESI Jeneponto, tentunya dirinya siap ketika dipercaya atau diberikan amanah maju bertarung di pemilihan ketua defenitif APDESI Jeneponto.
“Kalau teman-teman mengizinkan atau merestui ya saya siap maju. Dalam aturan AD/ART APDESI tidak ada di situ, semua berhak mencalonkan diri selama kepala desa aktif,” tegasnya.
“Suatu lembaga kalau bagus dan maju itu idealnya membangun komunikasi relasi baik dengan Aparat Penegak Hukum (APH), jurnalis, dan LSM,” tuturnya.
Untuk mempertegas keanggotaan APDESI Kabupaten Jeneponto, Basir Suaming menegaskan, idealnya kalau bisa agar jangan bergabung di dua organisasi kepala desa yang sama tujuannya.
“Harus jelas kalau sudah di APDESI maka kalau perlu jangan lagi gabung di organisasi kepala desa yang lain sehingga jelas warnanya, bahwa betul-betul hanya gabung sebagai pengurus dan anggota APDESI,” tutupnya.
Ia menambahkan, kegiatan yang diadakan di Gedung Kalabbirang Rumah Jabatan Bupati, kata Basir sudah kuorum karena dihadiri sekitar 50 persen dari anggota APDESI Jeneponto. “Sekitar 45 Kepala Desa yang menghadiri rapat,” tutupnya. (*)

















