JENEPONTO—Kelompok pemuda yang tergabung dalam Laskar Pemuda Jeneponto( LPJ) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 4 DPRD Kabupaten Jeneponto, Bulog, Dinas Sosial dan dinas Ketahanan Pangan Jeneponto, di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Jeneponto, Rabu (13/8/2025) kemarin.
Dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP) tersebut membahas beberapa persoalan yang terjadi dalam Penyaluran program Cadangan Pangan Pemerintah ( CPP) Tahun 2025 edisi Januari Februari.
Seperti diketahui, program tersebut di salurkan dalam bentuk Bantuan beras sebanyak 20 kilo dengan jumlah masing masing 2 karung kepada setiap Penerima manfaat.
Dalam RDP tersebut Laskar Pemuda Jeneponto mempertanyakan Kepada pihak Bulog Terkait mekanisme Penyaluran, sumber Data penerima Manfaat yang tidak tranparan dan Masalah dugaan pungli yang terjadi di salah satu kelurahan di Kecamatan Tamalatea.
Awaludin Sinring selaku ketua Komisi 4 bersama dengan pimpinan DPRD Muh. Basir dan anggota Lainnya memimpin rapat Tersebut
Ketua Laskar Pemuda Jeneponto, Burhan Na’ga mengatakan, tiga Instansi yang terlibat sudah menjelaskan tupoksi masing masing Forum Bulog sebagai lembaga penyalur, Dinas Sosial sebagai penyedia tenaga pendamping, Dinas Ketahanan Pangan sebagai monitoring yang memastikan program tersebut sesuai regulasi.
“Data yang digunakan bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ( DTSN) yang sampai hari ini belum bisa dipublikasikan ke pihak lain itu menurut Ferum Bulog,” ungkap Burhan Na’ga.
Kata Burhan Na’ga, dugaan pungli yang terjadi di Kecamatan Tamalatea di Kelurahan Tonro Kassi Timur, LPJ berencana melaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
“Kami warning pihak Bulog Jeneponro agar berhati-hati dalam proses penyaluran CPP karena ini berhubungan dengan masyarakat banyak,” tegasnya.
“Kami akan mengawal program ini agar prosesnya tidak terjadi kolusi korupsi dan nepotisme (KKN),” tutupnya. (*)




















