🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN Unhas Permudah Akses Layanan Publik di Lakessi Lewat Papan Penunjuk JalanPresiden Prabowo Dorong Hasil Riset BRIN Jadi Solusi Nyata, dari Sampah hingga Rumah Tahan GempaMahasiswa KKN Unhas Gelar Skrining Diabetes dan Hipertensi, Warga Tanru Tedong Antusias Ikut GERCEP PTMDiburu 12 Ribu Pengunjung, Muslim Family Expo 2026 Siapkan Pasar Besar bagi UMKM HalalPPK Ormawa Unhas Cetak Teknisi Desa Lewat Pelatihan Teknologi Pertanian Pintar di BoneKetua LMP Jeneponto Polisikan Akun FB yang Diduga Catut Namanya🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN Unhas Permudah Akses Layanan Publik di Lakessi Lewat Papan Penunjuk JalanPresiden Prabowo Dorong Hasil Riset BRIN Jadi Solusi Nyata, dari Sampah hingga Rumah Tahan GempaMahasiswa KKN Unhas Gelar Skrining Diabetes dan Hipertensi, Warga Tanru Tedong Antusias Ikut GERCEP PTMDiburu 12 Ribu Pengunjung, Muslim Family Expo 2026 Siapkan Pasar Besar bagi UMKM HalalPPK Ormawa Unhas Cetak Teknisi Desa Lewat Pelatihan Teknologi Pertanian Pintar di BoneKetua LMP Jeneponto Polisikan Akun FB yang Diduga Catut Namanya
Makassar

PN Makassar Akan Tempuh Jalur Hukum Pasca Ricuh Aksi Penolakan Eksekusi

562
×

PN Makassar Akan Tempuh Jalur Hukum Pasca Ricuh Aksi Penolakan Eksekusi

Sebarkan artikel ini
PN Makassar Akan Tempuh Jalur Hukum Pasca Ricuh Aksi Penolakan Eksekusi

MAKASSAR—Aksi penolakan eksekusi putusan pengadilan di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jalan R.A. Kartini, berujung ricuh, pada Kamis (6/2/2025).

Massa yang terdiri dari warga terdampak eksekusi dan mahasiswa dari BEM Kabinet Renaissance menolak putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Benar, kemarin ada aksi penolakan eksekusi yang dilakukan oleh warga terdampak serta perwakilan mahasiswa. Mereka menyampaikan penolakan terhadap eksekusi di Bara-Baraya dengan seruan ‘Hentikan Eksekusi, Usut Kejanggalan Penggusuran’,” ujar Humas PN Makassar, Sibali, SH.

PN Makassar menegaskan bahwa eksekusi ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan, bukan penggusuran sepihak.

“Ini adalah eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” jelas Sibali.

Sayangnya, aksi yang semula damai berubah menjadi ricuh. Sejumlah peserta aksi diduga melempari batu dan merusak fasilitas pengadilan.

Ketua PN Makassar bereaksi keras dan berencana melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

“Kami sangat menyayangkan adanya perusakan fasilitas pengadilan. Oleh karena itu, PN Makassar akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan insiden ini ke polisi,” tegas Sibali.

Sekretaris PN Makassar akan membuat laporan resmi, menunggu instruksi lebih lanjut dari Ketua PN Makassar. (*/70n/Ag4ys)

PN Makassar Akan Tempuh Jalur Hukum Pasca Ricuh Aksi Penolakan Eksekusi
Aksi penolakan eksekusi putusan pengadilan di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jalan R.A. Kartini, berujung ricuh, pada Kamis (6/2/2025).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com