Advertisement - Scroll ke atas
News

Polda Sulsel Ungkap Sindikat Narkotika 5 Kg dan 150 Ekstasi Asal Cina

655
×

Polda Sulsel Ungkap Sindikat Narkotika 5 Kg dan 150 Ekstasi Asal Cina

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono mendapat apresiasi dari Anggota DPR RI Komisi III Akbar Faisal, karena berhasil mengungkap sindikat jaringan internasional narkotika sebanyak 5 kg.

Hal dikemukakan Akbar Faisal ketika mendampingi Irjen Pol Umar Septono dan Dir Narkoba, Kabid Humas Polda Sulsel saat merilis tertangkapnya dua tersangka narkotika di Mapolda Sulawesi Selatan, Senin (30/4/2018). Masing-masing berinitial, HS (42) dan HW (48).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Saya apresiasi terungkapnya jaringan internasional narkotika ini. Saya akan mengusulkan BNN dan Kapolri untuk disiapkan anjing pelacak narkoba ke untuk Polda Sulsel,” ucap Akbar Faisal.

Tersangka dikenai pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pasal 114 5-20 tahun dan pasal 112 5-12 tahun penjara.

“Kedua tersangka HS dan HW tertangkap di Medan (24/4) bersama barang bukti berupa shabu seberat 5 Kg dan extacy 150 butir yang dikirim dari Cina melalui Medan dengan tujuan Makassar,” ungkap Irjen Pol Umar Septono kepada wartawan. (bas/shar)

Polda Sulsel Ungkap Sindikat Narkotika 5 Kg dan 150 Ekstasi Asal Cina

error: Content is protected !!