Memuat Ramadhan...
BMKG
Memuat data BMKG...
LIVE
Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Pencuri Uang Toko di Desa Lentu Jeneponto

687
×

Polisi Ringkus Pelaku Pencuri Uang Toko di Desa Lentu Jeneponto

Sebarkan artikel ini
Polisi Ringkus Pelaku Pencuri Uang Toko di Desa Lentu Jeneponto
Unit Reskrim Polsek Tamalatea Polres Jeneponto dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian uang yang terjadi di Dusun Campaya, Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Jumat (28/6/2024). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

JENEPONTO—Unit Reskrim Polsek Tamalatea Polres Jeneponto dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian uang yang terjadi di Dusun Campaya, Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Jumat (28/6/2024) kemarin, sekitar pukul 16.50 wita.

Diketahui, peristiwa pencurian ini dilaporkan oleh Marlina, sedangkan korbannya adalah ibunya yang telah lanjut usia bernama Hj. Nurcaya.

“Adapun uang yang dicuri sebesar Rp10.400.000,- yang tersimpan di dompet yang berada di meja kasir di toko milik korban,” ungkap Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri, Sabtu (29/6/2024).

Lanjut AKP Bakri, penyidik Polsek Tamalatea setelah mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan berdasarkan penyelidikan tersebut penyidik langsung bergerak ke Lingkungan Tombolo, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Personil Polsek Tamalatea berhasil menangkap pelaku yang berinisial “I” (31) yang merupakan warga Kabupaten Gowa. Pelaku saat ditangkap sedang berada di rumah keluarganya,” jelasnya.

“Modus terduga pelaku yakni pelaku sementara belanja dan melihat dompet yang terletak di meja kasir. Sedangkan, pemilik toko sedang sibuk melayani pembeli lainnya, sehingga pelaku langsung mengambil dompet dan langsung meninggalkan toko,” paparnya.

Ia menambahkan, selain pelaku “I”, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor pelaku, dompet korban serta uang Rp. 3.000.000.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tamalatea untuk pemeriksaan dan penyidikan selanjutnya,” tutupnya. (*)

Konten dilindungi Ā© Mediasulsel.com
Advertisement