🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kadiskominfo Makassar Muhammad Roem Paparkan Lontara+ di Forum Kota Cerdas ASEAN 2026Kecamatan Makassar Didorong Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah TanggaMuhammad Aras Prabowo Pimpin FEB Unusia, Periode 2026–2030 Dipatok Jadi Fase AkselerasiKemarau dan Kelangkaan LPG 3 Kg Hantui Petani di Wanio Timoreng, Mahasiswa Unhas Soroti Krisis DesaLansia 77 Tahun Ditemukan Meninggal Seorang Diri di Rumahnya di Bitowa Makassar80 Kg Ikan Nila Dipanen WBP Lapas Polewali, Hasilnya untuk Pembinaan Kemandirian🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kadiskominfo Makassar Muhammad Roem Paparkan Lontara+ di Forum Kota Cerdas ASEAN 2026Kecamatan Makassar Didorong Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah TanggaMuhammad Aras Prabowo Pimpin FEB Unusia, Periode 2026–2030 Dipatok Jadi Fase AkselerasiKemarau dan Kelangkaan LPG 3 Kg Hantui Petani di Wanio Timoreng, Mahasiswa Unhas Soroti Krisis DesaLansia 77 Tahun Ditemukan Meninggal Seorang Diri di Rumahnya di Bitowa Makassar80 Kg Ikan Nila Dipanen WBP Lapas Polewali, Hasilnya untuk Pembinaan Kemandirian
Sulsel

Polri Tegaskan Komitmen Kawal Pemprov Sulsel Wujudkan Pemerintahan Bersih

549
×

Polri Tegaskan Komitmen Kawal Pemprov Sulsel Wujudkan Pemerintahan Bersih

Sebarkan artikel ini
ramadan LC
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan, AKBP Jufri, dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp (RLC) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Asrama Haji Sudiang, Rabu (25/2/2026).

MAKASSAR — Kepolisian Republik Indonesia menegaskan komitmennya mengawal terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas melalui penguatan tata kelola serta pencegahan tindak pidana korupsi.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan, AKBP Jufri, dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp (RLC) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan di Asrama Haji Sudiang, Rabu (25/2/2026).

Dalam pemaparannya bertajuk Polda Sulsel Mengawal Pemprov: Peran Polri Mendukung Pemerintah Daerah Bersih dan Berintegritas, Jufri menegaskan bahwa tugas dan fungsi Polri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Undang-undang tersebut mengatur tugas pokok Polri, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, perlindungan dan pengayoman, hingga penegakan hukum. Namun, penegakan hukum adalah langkah terakhir,” ujarnya.

Terkait pengawasan keuangan daerah, Jufri menekankan pentingnya penyelesaian cepat atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui koordinasi dengan aparat pengawasan internal pemerintah, khususnya inspektorat.

Ia mengingatkan, apabila temuan tidak diselesaikan hingga melewati batas waktu pengembalian yang ditetapkan, maka aparat penegak hukum dapat mengambil langkah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Jufri juga menjelaskan unsur tindak pidana korupsi, yakni perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Ada perbuatan yang pelakunya tidak menikmati langsung hasilnya karena menguntungkan orang lain, tetapi tetap menyebabkan kerugian keuangan negara,” tegasnya.

Ia memaparkan sejumlah pola korupsi yang kerap terjadi di lingkungan pemerintahan, mulai dari praktik titip proyek, penggeseran anggaran dengan mengarahkan pemenang tertentu, pengaturan pagu, hingga mark-up dan pengurangan volume pekerjaan.

Selain itu, terdapat pula pengondisian nomenklatur yang dibuat sangat spesifik agar hanya pihak tertentu yang memenuhi syarat.

Menurutnya, korupsi mencakup berbagai bentuk, seperti suap, kecurangan, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, pungutan liar, gratifikasi, hingga benturan kepentingan.

“Perbedaan suap-menyuap dan gratifikasi terletak pada komunikasinya. Kalau suap ada kesepakatan sebelumnya. Sementara gratifikasi biasanya diberikan setelah proyek diperoleh,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Jufri mendorong penguatan sistem dan tata kelola pemerintahan, peningkatan transparansi anggaran dan kinerja, digitalisasi layanan, penguatan sumber daya manusia, serta optimalisasi sistem pengaduan internal.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh aktivitas pemerintahan saat ini berada dalam pengawasan berbagai lembaga, baik internal maupun eksternal, seperti kepolisian, kejaksaan, KPK, BPK, BPKP, dan inspektorat.

“Jangan alergi dengan inspektorat. Ke depan, pengawasan internal justru harus lebih dikedepankan agar temuan bisa diselesaikan sebelum masuk tahap penegakan hukum,” ujarnya.

Melalui forum Ramadhan Leadership Camp ini, Pemprov Sulsel didorong untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal dan membangun budaya birokrasi yang terbuka terhadap kontrol.

Pendekatan preventif, sebagaimana ditekankan Polda Sulsel, diharapkan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (Cr/Ag4ys)

Citizen reporter: Yusril

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com