MEDIASULSEL.com – Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare mengamankan 40 ball narkotika jenis Shabu dipimpin langsung Kapolsek KPN Parepare, Kamis 12 Januari 2017, sekitar pukul 13.00 Wita
Seperti yang dilansir Polda Sulsel menyebutkan, terungkapnya barang haram tersebut berawal saat dilakukan pemeriksaan rutin oleh personil Kepolisian Kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare ke setiap penumpang kapal yang berlabuh di Pelabuhan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan ditemukanlah 40 Ball Narkoba jenis Shabu dikemas dalam kardus rwarna coklat yang dibawah oleh dua orang penumpang kapal KM bukit Siguntang mereka adalah MA (37 tahun), warga Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan timur, Tarakan, Kaltim dan AR, warga kecamatan Suppa, Pinrang, Sulsel.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku sempat mengelabui petugas, dengan mengemas barang haram tersebut ke dalam bungkusan makanan ringan bermerek wafer Apollo produk Malaysia.
Dari hasil interogasi pihak kepolisian, terkuak jika barang haram itu milik tersangka AR, sedangkan tersangka MA hanya kurir yang diberi upah untuk menyebrangkan barang tersebut dari Tarakan, Kaltim menuju Sulsel. (*)