MEDIASULSEL.COM—Aparat Polsek Mandai mengamankan 8 pemuda sedang menghisap Lem. Mereka ditangkap disebuah rumah kosong di Kompleks BTN Batang Ase Permai (Perum H.Banca 2) Lingkungan Bontoa Kecamatan Mandai, Maros, Kamis (29/9/2016) sekitar pukul 14.30 Wita
Penangkapan ini berawal dari warga sekitar TKP, bahwa di daerah tersebut sering digunakan oleh anak-anak remaja baik yang sekolah maupun yang putus sekolah nongkrong dan diduga menghisap lem.
Menanggapi laporan tersebut, Unit Intelkam Polsek Mandai langsung melakukan penyelidikan, polisi menemukan adanya sekolompok remaja yang sedang nongkrong disebuah rumah kosong dan sedang menghisap lem.
Kanit Binmas Aiptu Yusuf Habib, Ka SPKT A Polsek Mandai Aiptu Hanong dan Bahbinkamtibmas Kelurahan Bontoa Bripka Herman bersama-sama melakukan penggerebekan di rumah kosong tersebut.
Mereka yang diamankan yakni berinisial MR (14) pelajar SMPN 5 Mandai, MMA (14) pelajar SMK Persatuan Maros (Carangki), MFH (14) pelajar SMP PGRI 3 Maros, MYS (12) pelajar SMP PGRI 3 Maros, MFI (17) pelajar SMA Al–Islah, ARDJ (15), MAF (14) pelajar SMPN 5 Mandai, dan AH (16) pelajar SMK 2 Bantimurung.
Kini kedelapan pemuda ini, diamankan aparat Polsek Mandai beserta barang bukti berupa 4 kaleng lem,10 saset plastik yang berisi Lem sekitar 500 saset plastik yang belum terpakai. (*)
















