MAROS—Polres Maros menegaskan akan menindak tegas aksi balap liar yang kerap terjadi selama bulan Ramadan. Sepeda motor yang terjaring dalam razia dipastikan akan “berlebaran” di kantor Satlantas Polres Maros sebagai bentuk efek jera bagi para pelanggar.
“Kendaraan yang terlibat akan diamankan di kantor Satlantas dan dikenai tilang maksimal. Sepeda motor hanya bisa diambil sepekan setelah Ramadan berakhir. Ini bagian dari diskresi kepolisian demi menjaga kekhusyukan masyarakat dalam beribadah,” ujar Kasat Lantas Polres Maros, Iptu Kamal, Senin (3/3/2025).
Ia menegaskan, langkah ini diambil untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga Maros selama bulan suci. Polres Maros juga telah membentuk tim khusus serta menyiapkan strategi pencegahan guna meminimalkan potensi balap liar yang sering terjadi menjelang sahur dan setelah salat tarawih.
“Patroli akan dilakukan pada jam-jam rawan guna mengantisipasi aksi balap liar,” tambahnya.
Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady, menyebutkan bahwa seluruh satuan fungsi dilibatkan dalam operasi ini, termasuk Satlantas, Sat Samapta, Reskrim, Intelkam, serta jajaran Polsek.
Ia juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih mengawasi anak-anak mereka dan memberikan edukasi mengenai bahaya balap liar.
“Kami mengajak seluruh warga Maros untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan, demi menghormati dan memuliakan bulan suci ini,” pungkasnya. (*)