PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke PemprovPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke Pemprov
Maros

Ahli Waris di Maros Pertanyakan Status Surat Tanah: Kenapa Bisa Dinyatakan Habis?

847
×

Ahli Waris di Maros Pertanyakan Status Surat Tanah: Kenapa Bisa Dinyatakan Habis?

Sebarkan artikel ini
Ahli Waris di Maros Pertanyakan Status Surat Tanah: Kenapa Bisa Dinyatakan Habis?

MAROS—Hadana, seorang ahli waris di Desa Moncongloe, Kabupaten Maros, mempertanyakan keabsahan surat tanah garapan (P2) miliknya yang belakangan disebut tidak berlaku lagi. Padahal, surat asli dengan stempel resmi pemerintah masih ia simpan dan menurutnya, masih ada sisa lahan yang belum pernah dijual.

“Saya minta difasilitasi bertemu dengan pembeli awal, Haji Takalar, yang sekarang sedang berproses hukum,” ujarnya dengan suara bergetar, Senin (4/8/2025).

Hadana menegaskan, niatnya bukan untuk menggugat pemegang sertifikat hak milik (SHM) saat ini, melainkan ingin menyelesaikan persoalan langsung dengan pihak yang pertama kali membeli tanah orang tuanya.

Namun upaya itu tak berjalan mulus. Haji Takalar, kata Hadana, selalu menghindar ketika hendak ditemui. “Setiap saya cari, dia tidak pernah mau muncul. Padahal surat P2 saya lengkap, asli, masih sah secara hukum. Kok bisa dibilang habis?” tuturnya dengan nada kesal.

Tak hanya itu, Hadana menduga ada perubahan luas tanah antara dokumen pelepasan hak milik orang tuanya dengan data yang tercantum dalam SHM milik pihak lain. Perbedaan itu disebut cukup mencolok.

“Surat yang saya pegang beda jauh isinya dengan yang ada di sertifikat sekarang,” kata dia, didampingi adiknya, Sanati.

Saat dikonfirmasi pekan lalu, Kepala Dusun Pamanjengan membenarkan bahwa berdasarkan catatan administratif, masih terdapat sisa lahan dalam surat P2 milik Hadana.

“Kalau dari suratnya memang masih ada sisa tanah. Tapi kondisi di lapangan saya tidak tahu persis. Itu lebih tahu pihak keluarga,” ujarnya saat ditemui di ruang Unit Tahbang Polres Maros.

Sebagai catatan, surat P2 adalah dokumen resmi yang memberikan hak garap atas tanah negara, meski belum bersertifikat hak milik. Statusnya sah sebagai bukti hak kelola, dan sering digunakan masyarakat sebelum tanah tersebut secara resmi disertifikatkan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh isu krusial seputar keabsahan dokumen, hak tanah, dan dugaan manipulasi data. Proses hukum masih berjalan, dan pihak keluarga berharap kejelasan bisa segera ditemukan. (70n/Ag4ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com