MAROS—Pemerintah Kabupaten Maros meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penggunaan vape di kalangan pelajar setelah muncul dugaan rokok elektrik tersebut telah disusupi zat berbahaya, termasuk narkotika.
Merespons ancaman itu, Bupati Maros, Dr. H. Chaidir Syam, S.IP.,MH langsung menginstruksikan Dinas Pendidikan memperketat pengawasan di seluruh sekolah.
“Kami minta semua sekolah aktif memantau siswa, terutama terkait penggunaan vape,” tegas Chaidir, sebagaimana dikutip dari Menit Indonesia, Kamis,(7/5/2026).
Menurutnya, vape kini tidak lagi sekadar dianggap tren gaya hidup remaja. Dugaan adanya kandungan narkotika di dalam rokok elektrik dinilai menjadi ancaman serius bagi keselamatan generasi muda.
“Ini serius. Ada indikasi kandungan narkoba di dalamnya dan itu sangat berbahaya bagi siswa,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Maros akan mendorong sekolah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap barang bawaan siswa guna mencegah peredaran vape ilegal di lingkungan pendidikan.
“Nanti sekolah akan kami minta melakukan sidak untuk memastikan tidak ada vape berbahaya beredar,” katanya.
Tak hanya di sekolah, pengawasan juga akan diperluas hingga ke toko-toko penjual vape. Pemerintah daerah berencana melibatkan aparat penegak hukum untuk menelusuri peredaran produk yang diduga mengandung zat terlarang.
Chaidir menilai, modus peredaran narkotika kini semakin berkembang dengan menyasar pelajar melalui berbagai bentuk yang sulit dikenali.
“Ini bisa jadi cara baru pengedar merusak generasi muda. Kita harus lawan,” tegasnya.
Pemkab Maros juga akan menggandeng organisasi anti narkotika serta duta anti narkoba untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Selain pengawasan dari pemerintah dan sekolah, Chaidir menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dan lingkungan sekitar dalam memantau aktivitas anak-anak.
“Kami minta semua pihak ikut terlibat, dari sekolah, orang tua, hingga masyarakat,” pungkasnya. (Ag4ys)













