🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan KerjaCamat Manggala Kawal Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang TangngayaSKM RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Positif, Manajemen Janji Terus Benahi Mutu PelayananPolda Sulsel Garap 57 Hektare Bawang Putih, Bidik 570 Ton untuk Dongkrak Swasembada PanganHari Kedua, GEMAS Makassar Gelar Dua Lomba Anak Semarakkan HUT ke-81 RIWali Kota Makassar Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang Tangngaya🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan KerjaCamat Manggala Kawal Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang TangngayaSKM RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Positif, Manajemen Janji Terus Benahi Mutu PelayananPolda Sulsel Garap 57 Hektare Bawang Putih, Bidik 570 Ton untuk Dongkrak Swasembada PanganHari Kedua, GEMAS Makassar Gelar Dua Lomba Anak Semarakkan HUT ke-81 RIWali Kota Makassar Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang Tangngaya
Maros

Fakta Kasus Bayi Dibuang di Maros: Lahir Sendiri, Ditinggal di Dekat Kandang Kambing

123
×

Fakta Kasus Bayi Dibuang di Maros: Lahir Sendiri, Ditinggal di Dekat Kandang Kambing

Sebarkan artikel ini
Fakta Kasus Bayi Dibuang di Maros: Lahir Sendiri, Ditinggal di Dekat Kandang Kambing
Kasus pembuangan bayi kembali terjadi di Sulawesi Selatan. Seorang wanita berinisial SH (45) di Kabupaten Maros nekat membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkannya di dekat kandang kambing, Sabtu (4/4/2026) dini hari.

MAROS—Kasus pembuangan bayi kembali terjadi di Sulawesi Selatan. Seorang wanita berinisial SH (45) di Kabupaten Maros nekat membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkannya di dekat kandang kambing, Sabtu (4/4/2026) dini hari.

Peristiwa yang terjadi di Dusun Leko, Desa Bontomarannu, Kecamatan Moncongloe itu menjadi alarm keras tentang masih lemahnya edukasi, dukungan sosial, serta perlindungan terhadap ibu dan anak, terutama dalam situasi kehamilan di luar nikah.

Bayi tersebut pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 01.00 Wita, setelah mendengar suara tangisan dari area belakang rumah yang berdekatan dengan kandang kambing. Awalnya, warga mengira suara itu berasal dari hewan, hingga akhirnya mendapati seorang bayi laki-laki dalam kondisi hidup.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, mengungkapkan polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penelusuran, petugas menemukan jejak darah yang mengarah ke rumah pelaku.

“Dari hasil olah TKP, ditemukan jejak darah sekitar 50 meter dari lokasi penemuan bayi yang mengarah ke rumah seorang perempuan yang kemudian kami duga sebagai ibu kandungnya,” ujar Ridwan, Minggu (5/4/2026).

Hasil pemeriksaan mengungkap, SH melahirkan seorang diri di kamar mandi rumahnya. Tak lama setelah itu, bayi tersebut dibawa ke belakang rumah dan ditinggalkan di dekat kandang kambing.

Kepada polisi, SH mengaku tega membuang bayinya karena diliputi rasa malu. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan, sementara pria yang menghamilinya telah lama meninggalkannya.

Diketahui, SH telah berpisah dengan suaminya selama sekitar empat tahun, namun belum resmi bercerai. Dalam kondisi tanpa pasangan dan minim dukungan, ia menghadapi kehamilan seorang diri hingga akhirnya mengambil keputusan ekstrem.

Kasus ini tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga mencerminkan persoalan sosial yang lebih luas. Stigma terhadap perempuan yang hamil di luar nikah, minimnya edukasi kesehatan reproduksi, serta terbatasnya akses dukungan psikologis dan sosial kerap menjadi faktor pendorong terjadinya kasus serupa.

Saat ini, bayi laki-laki tersebut telah mendapatkan perawatan di Puskesmas Moncongloe dan dilaporkan dalam kondisi selamat. Sementara itu, SH masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Unhas sambil menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam menghadirkan sistem perlindungan yang lebih kuat bagi perempuan dan anak, agar tragedi serupa tidak terus berulang. (Ag4ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com