MAROS—Kasus pembuangan bayi kembali terjadi di Sulawesi Selatan. Seorang wanita berinisial SH (45) di Kabupaten Maros nekat membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkannya di dekat kandang kambing, Sabtu (4/4/2026) dini hari.
Peristiwa yang terjadi di Dusun Leko, Desa Bontomarannu, Kecamatan Moncongloe itu menjadi alarm keras tentang masih lemahnya edukasi, dukungan sosial, serta perlindungan terhadap ibu dan anak, terutama dalam situasi kehamilan di luar nikah.
Bayi tersebut pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 01.00 Wita, setelah mendengar suara tangisan dari area belakang rumah yang berdekatan dengan kandang kambing. Awalnya, warga mengira suara itu berasal dari hewan, hingga akhirnya mendapati seorang bayi laki-laki dalam kondisi hidup.
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, mengungkapkan polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penelusuran, petugas menemukan jejak darah yang mengarah ke rumah pelaku.
“Dari hasil olah TKP, ditemukan jejak darah sekitar 50 meter dari lokasi penemuan bayi yang mengarah ke rumah seorang perempuan yang kemudian kami duga sebagai ibu kandungnya,” ujar Ridwan, Minggu (5/4/2026).
Hasil pemeriksaan mengungkap, SH melahirkan seorang diri di kamar mandi rumahnya. Tak lama setelah itu, bayi tersebut dibawa ke belakang rumah dan ditinggalkan di dekat kandang kambing.
Kepada polisi, SH mengaku tega membuang bayinya karena diliputi rasa malu. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan, sementara pria yang menghamilinya telah lama meninggalkannya.
Diketahui, SH telah berpisah dengan suaminya selama sekitar empat tahun, namun belum resmi bercerai. Dalam kondisi tanpa pasangan dan minim dukungan, ia menghadapi kehamilan seorang diri hingga akhirnya mengambil keputusan ekstrem.
Kasus ini tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga mencerminkan persoalan sosial yang lebih luas. Stigma terhadap perempuan yang hamil di luar nikah, minimnya edukasi kesehatan reproduksi, serta terbatasnya akses dukungan psikologis dan sosial kerap menjadi faktor pendorong terjadinya kasus serupa.
Saat ini, bayi laki-laki tersebut telah mendapatkan perawatan di Puskesmas Moncongloe dan dilaporkan dalam kondisi selamat. Sementara itu, SH masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Unhas sambil menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam menghadirkan sistem perlindungan yang lebih kuat bagi perempuan dan anak, agar tragedi serupa tidak terus berulang. (Ag4ys)













