🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN Unhas Ubah Data UMKM Lautang Benteng Jadi Peta DigitalPerjalanan Panjang Mobil Double Cabin di Indonesia, dari Kendaraan Tambang hingga Jadi Gaya HidupDesa Kajaolaliddong Resmi Jadi Percontohan Smart Farming, Kecamatan Barebbo dan UKM KPI Unhas Teken MoU Tiga TahunPendapatan Makassar Surplus Rp130 Miliar, Bapenda Bidik Penunggak Pajak dan Benahi ReklameBriket Sekam Padi Jadi Inovasi Unggulan Mahasiswa KKN Unhas di Lakessi, Solusi Energi Alternatif dari Limbah PertanianPra Muktamar V Wahdah Islamiyah Perkuat Konsolidasi Organisasi Menuju Indonesia Berkah🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN Unhas Ubah Data UMKM Lautang Benteng Jadi Peta DigitalPerjalanan Panjang Mobil Double Cabin di Indonesia, dari Kendaraan Tambang hingga Jadi Gaya HidupDesa Kajaolaliddong Resmi Jadi Percontohan Smart Farming, Kecamatan Barebbo dan UKM KPI Unhas Teken MoU Tiga TahunPendapatan Makassar Surplus Rp130 Miliar, Bapenda Bidik Penunggak Pajak dan Benahi ReklameBriket Sekam Padi Jadi Inovasi Unggulan Mahasiswa KKN Unhas di Lakessi, Solusi Energi Alternatif dari Limbah PertanianPra Muktamar V Wahdah Islamiyah Perkuat Konsolidasi Organisasi Menuju Indonesia Berkah
Gowa

Polsek Tinggimoncong Gowa, Beri Sanksi Sosial Bagi yang Tak Bermasker

485
×

Polsek Tinggimoncong Gowa, Beri Sanksi Sosial Bagi yang Tak Bermasker

Sebarkan artikel ini
Polsek Tinggimoncong Gowa, Beri Sanksi Sosial Bagi yang Tak Bermasker
Personil Polsek Tinggimoncong Polres Gowa, dipimpin langsung Kapolseknya, Iptu Hasan Fadhlyh SH melaksanakan Operasi Yustisi dan memberi sanksi sosial masyarakat yang tidak menggunakan masker di luar rumah, Sabtu (13/2/2021).

GOWA—Personil Polsek Tinggimoncong Polres Gowa, dipimpin langsung Kapolsek, Iptu Hasan Fadhly SH melaksanakan Operasi Yustisi dan memberi sanksi sosial masyarakat yang tidak menggunakan masker di luar rumah, Sabtu (13/2/2021).

Operasi Yustisi ini dilaksanakan berdasar Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakkan hukum protokol kesehatan (Prokes) dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 di kecamatan Tinggimoncong.

Operasi Yustisi dilaksanakan agar seluruh masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker, tetap jaga jarak, cuci tangan pakai sabun hingga bersih sehingga terhindar dari virus covid-19.

Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberikan sanksi sosial dengan cara push-Up untuk memberikan efek jera agar selalu mengikuti protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker.

Kapolres Gowa, AKBP Budi Susanto berharap apa yang sudah dilalukan dapat membawa keberhasilan dalam menertibkan masyarakat, sehingga terhindar dari penyebaran virus covid-19 dan selalu patuh pada protokol kesehatan. (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com