Sistem Ekonomi Berbasis Kapitalistik
Indonesia yang mengadopsi sistem kapitalisme dengan sistem ekonomi kapitalis sekuler, tidak bisa dipisahkan dengan beraneka kontrak karya atau investasi. Terlebih Provinsi Sulsel mendeklarasikan diri sebagai provinsi ramah investasi.
Berbagai hal diupayakan untuk menarik investor dengan dalih demi perputaran roda perekonomian dan kesejahteraan rakyat. Plus UU Omnibus Law yang diduga kuat banyak pihak sebagai karpet merah bagi para investor, terutama asing dan aseng.
Jika ditelisik sistem ekonomi yang diemban negeri ini, dapat diindera dengan sangat jelas bahwa terjadi kesemrawutan dalam tata kelolanya. Mulai dari produksi, konsumsi hingga distribusinya. Hal ini karena asas yang digunakan bertumpu pada manfaat semata, yakni materialisme alias cuan.
Sehingga apa yang kita saksikan dan rasakan hingga hari ini adalah penyimpangan demi penyimpangan di hampir semua lini kehidupan. Tersebab, hampir semua hal bersinggungan dengan ekonomi. Diperparah aktivitas ekonomi berbasis utang ribawi dan hanya dikuasai segelintir orang sebagai konsekuensi dari asas sistem ini.
PT Vale sebagai sebuah perusahaan penambangan biji nikel asal Brazil, kini melebarkan sayap hingga ke hilir dengan membangun smelter (pengolahan dan pemurnian biji nikel) di tiga blok penambangannya. Telah terbangun smelter berkapasitas 120.000 ton di blok Pomalaa.
Selain itu juga di Halmahera 20.000 ton (sudah ekspor) dan di Morowali 30.000 ton. Ini artinya, Indonesia kini memiliki smelter nikel terbesar di dunia.
Kondisi ini terlihat begitu fantastis. Namun, realita yang ada tidak berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan rakyat secara umum. Di sana sini terjadi pemandangan yang sangat memilukan.
Kemiskinan yang cukup parah, PHK besar-besaran, korupsi masih menggurita, dan masih banyak lagi gambaran kemunduran dan kerusakan. Sungguh sebuah ironi di negeri yang melimpah sumber daya alamnya dalam berbagai aspek.
Kenyataan ini makin menegaskan bahwa sistem ekonomi kapitalis telah membuat jurang yang sangat lebar antara rakyat marginal dan pemilik modal (kapital) berkelindan dengan oligarki. Hal ini bisa disebabkan karena beberapa faktor, antara lain:
Pertama, sistem berasas sekuler. Dimana aktivitas perekonomian menafikan aturan Sang Pencipta, sehingga standar baik buruk hanya berdasar kepentingan. Akhirnya, muamalah yang terjadi menabrak semua rambu-rambu syariat, seperti utang ribawi, akad yang fasad (rusak), terjadi kecurangan, penipuan, dan hal lainnya.

















