OPINI—“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka…” (QS. an Nisa:4)
Seremonial Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun ini diwarnai banyak problem pendidikan yang belum juga terurai. Diantaranya angka putus dan tidak sekolah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pada Juni 2023 angka putus sekolah tingkat SD di Makassar mencapai 0,13 persen, SMP 1,06 persen, SMA 1,38 persen.
Angka nominalnya sangat besar karena pada periode yang sama jumlah total murid SD mencapai 24.035.934 orang, SMP 9.970.737 orang, dan SMA 5.317.975 orang. (beritakotamakassar.com, 28/092024)
Faktor utama yang dianggap paling dominan penyebab angka putus sekolah ini adalah faktor ekonomi. Meski ada program sekolah gratis, namun kemiskinan menjadikan banyak orang tua memilih mempekerjakan anaknya. Beberapa kasus menunjukkan sang anak juga yang berinisiatif membantu orang tuanya.
Faktor ekonomi ini ditambah rendahnya motivasi anak untuk belajar karena berbagai pengaruh eksternal seperti kecanduan game, malas belajar, dan alasan lainnya.
Tingginya angka putus sekolah ini tentu menjadi ancaman serius untuk mewujudkan harapan Indonesia Emas 2045. Pemerintah lalu menginisiasi berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini, salah satunya dengan program Sekolah Rakyat.
Program ini menargetkan anak-anak kurang mampu dan terkategori miskin ekstrem. Sekolah ini akan berbentuk sekolah asrama (boarding school) dan kewenangannya berada di bawah naungan Kementerian Sosial.
Berdasarkan liputan Tribun Timur, untuk Makassar dan sekitarnya, sosialisasi program ini telah dilaksanakan pada Kamis, 8 Mei 2025 lalu, dipimpin langsung oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf. Tahap pertama program menyasar beberapa daerah antara lain Kabupaten Wajo 150 siswa, Bone 100 siswa, Pangkep 100 siswa, Takalar 100 siswa, Gowa 100 siswa dan Makassar sekira 375 siswa. (makassar.tribunnews.com, 08/05/2025)
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Malik Faisal, mengutarakan, dengan konsep boarding school, peserta program akan bertemu dengan orang yang sama nasibnya sehingga bisa berkompetisi satu sama lain. Menurutnya, dampak dari program ini generasi akan mendapatkan pendidikan layak serta bisa mengubah ketimpangan yang selama ini terjadi antara masyarakat menengah ke bawah dan menengah ke atas.
Respon Publik: Sekolah Rakyat Kontroversial?
Merespon program Sekolah Rakyat ini, Ketua Komisi X DPR RI yang bertugas di bidang Pendidikan, Hetijah Sjaifuddin menyatakan mendukung tujuan program ini. Namun dirinya mengingatkan pemerintah tentang inefisiensi dan tumpang tindih kebijakan.
Menurutnya, sudah ada beberapa program Pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), misalnya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), salah satu program Pendidikan nonformal, ditambah sekolah lainnya yang didirikan secara mandiri oleh yayasan sosial non-pemerintah. (tempo.co, 28/03/2025)
Kritik lain muncul karena dianggap bukan domain Kementerian Sosial. Sebagaimana dinyatakan Dr. Subarsono, Dosen Program Studi manajemen Kebijakan Publik, Universitas Gajah Mada.
Selain itu menurutnya, program belum terlalu mendesak untuk dilaksanakan karena kenyataannya masih banyak sekolah konvensional yang membutuhkan perhatian pemerintah. Mulai dari bangunan sekolah yang rusak hingga gaji guru terutama guru honorer yang masih memprihatinkan.
Penamaan Sekolah Rakyat pun menurutnya bisa membentuk stigma negatif di kalangan Masyarakat. Dirinya menyarankan penamaan Sekolah Unggulan saja agar tidak menciptakan dualisme dengan adanya terminology baru yang muncul. (detik.com, 14/01/2025)
Nyatanya memang kita melihat layanan pendidikan yang disediakan negara saat ini terdapat kesenjangan antara sekolah berbayar dan tidak berbayar. Infrastruktur yang lebih memadai beserta fasilitas lainnya bisa dirasakan pada sekolah berbayar, sedangkan sekolah gratis adakalanya infrastruktur terbengkalai dan tidak terurus.
Bangunan sekolah yang tidak layak digunakan sering kita temukan di pemberitaan. Fasilitas seperti perpustakaan yang diharapkan membantu meningkatkan literasi peserta didikpun belum tercukupi.
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), per 18 Juni 2023 dari 443 ribuan sekolah, hanya sekitar 199 ribuan atau 45% yang memiliki perpustakaan, belum kita bahas bagaimana ketersediaan fasilitas penunjang dan buku-bukunya.
Pengelolaan pendidikan yang kapitalistik, dimana pendidikan dijadikan peluang bisnis untuk mendapatkan keuntungan finansial, sungguh telah menciptakan kesenjangan demikian rupa. Berharap mendapatkan pendidikan berkualitas harus mengeluarkan dana lebih besar, sedangkan fasilitas serba gratis jangan berharap terlalu tinggi, miris.
Konsep hidup kapitalistik juga membuat orang tua dan peserta didik menjadikan motivasi sekolah dan belajar bertumpu pada diperolehnya materi. Sehingga jika ternyata materi bisa didapatkan tanpa sekolah, mengapa harus sekolah?
Maka program Sekolah Rakyat yang menyasar rakyat miskin ekstrem menjadi tidak efektif di tengah fakta bahwa pendidikan tinggi sekalipun tidak menjamin diperolehnya pekerjaan sepadan.
Pendidikan: Tanggung Jawab Negara, Kewajiban Individu
Ketika negara lain tengah menghadapi resesi generasi, Indonesia sedang merasakan bonus demografi, kondisi di mana jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia di bawah dan di atasnya. Pada Juni 2022 saja usia produktif tersebut mencapai 69% atau 190,83 juta jiwa. Beberapa tahun ke depan diperkirakan masih akan terus terjadi lonjakan hingga tahun 2030-204. Sungguh fantastis!
Bonus demografi ini akan menjadi beban jika persoalan kemiskinan dan kualitas serta akses pendidikan tak ditangani dengan serius. Jika paradigma kapitalistik dalam pengelolaan pendidikan terbukti gagal, sudah saatnya mengganti paradigma.
Islam mengatur pendidikan tak semata untuk menghasilkan tenaga kerja yang memenuhi pasar, namun meletakkan tujuan pendidikan yang utama adalah membentuk generasi yang berkepribadian Islam. Kepribadian Islam inilah yang akan membuat generasi melakukan atau tidak melakukan sesuatu dengan motivasi yang tepat, yakni sesuai tuntunan syariat.
Penyelenggaraan pendidikan yang membutuhkan berbagai fasilitas mulai dari infrastruktur, ketersediaan tenaga guru, serta sarana belajar dan akses ke sumber belajar tentu membutuhkan anggaran besar. Dan negeri ini tak kekurangan sumber daya alam untuk menyediakan anggaran besar tersebut.
Pengelolaan SDA jika diatur dengan syariat Islam akan dirasakan secara proporsional bagi seluruh rakyat, alih-alih dinikmati para kapitalis asing maupun lokal. Negaralah saja yang berhak mengelola SDA tersebut, tak boleh diserahkan kepada individu apalagi pihak asing!
Kesemuanya ini membutuhkan penerapan Islam dari asas hingga ke segenap sistem kehidupan, dengan penerapan secara kaffah, menyeluruh. Bonus demografi berpadu dengan keimanan secara individu, jamaah, juga negara insya Allah akan membawa umat ini kembali sebagai khairu ummah di kancah dunia. (*)
Penulis: Nurhidayah Rahman, S.Si.
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.








