MAKASSAR—Polsek Tamalate mengamankan 10 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang menggunakan knalpot brong dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar di depan Mapolsek, Jalan Danau Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Sabtu (25/01/2025) malam. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin, S.Sos., M.H.
Selain menindak pelanggaran knalpot brong, operasi ini juga menyasar peredaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), dan narkoba. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat dan roda dua yang melintas di depan Mapolsek.
Kapolsek Syarifuddin menjelaskan, meskipun tidak ditemukan sajam, miras, maupun narkoba dalam operasi kali ini, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar.
“Dari hasil operasi kali ini menunjukkan bahwa belum ditemukan adanya sajam, miras, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya, namun kami berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor dan 1 unit mobil masing-masing menggunakan knalpot brong,” tuturnya.
Operasi Cipta Kondisi ini berjalan aman dan kondusif. “Langkah preventif yang dilakukan jajaran diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Tamalate,” tutupnya. (*)













