MAKASSAR—Duka menyelimuti keluarga Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18), remaja asal Jalan Toddopuli I, Kecamatan Panakkukang, yang meninggal dunia usai tertembak aparat kepolisian saat bermain perang-perangan bersama teman-temannya, Minggu (1/3/2026).
Korban menghembuskan napas terakhir di RS Bhayangkara Makassar sekitar pukul 12.00 Wita setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif akibat luka tembak yang menyebabkan pendarahan hebat.
Sang ibu, Desi Manutu (44), mengaku tak menerima peristiwa yang merenggut nyawa anak semata wayangnya itu. Ia mempertanyakan prosedur penggunaan senjata api oleh aparat.
“Saya tidak terima. Kenapa anak saya bisa kena tembak? Biasanya polisi menembak ke atas sebagai peringatan,” ujarnya dengan suara bergetar, Selasa (3/3/2026).
Menurut keterangan Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, insiden bermula saat aparat mendatangi lokasi kerumunan remaja yang bermain perang-perangan menggunakan senjata mainan jenis omega.
Petugas disebut telah melepaskan tembakan peringatan ke udara. Namun dalam situasi ricuh, senjata api anggota disebut tidak sengaja terlepas dan mengenai bagian tubuh korban.
Akibat luka tersebut, korban sempat dilarikan ke RS Grestelina sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar. Nyawanya tidak tertolong.
Peristiwa ini langsung mendapat pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum Makassar. Kepala Advokasi LBH Makassar, Muhammad Ansar, menilai kejadian ini tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa.
“Kami mendesak oknum pelaku segera dinonaktifkan dan diproses secara pidana maupun etik secara paralel,” tegasnya.
Selain LBH, sejumlah elemen masyarakat seperti PW KAMMI Sulawesi Selatan dan LMND Makassar juga menyuarakan tuntutan transparansi.
Hingga kini, oknum perwira berinisial Iptu N yang diduga melepaskan tembakan masih diperiksa oleh Propam Polda Sulsel. Status penonaktifannya belum diumumkan secara resmi.
Keluarga berharap kasus ini diusut tuntas agar tragedi serupa tidak kembali terulang. (R077)













