MAKASSAR—Sebuah rumah di Jalan Dg. Ramang No. 38 B, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, ludes dilalap api pada Senin, 7 April 2025. Rumah milik Hermanto itu hangus terbakar hingga menyisakan puing-puing, dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Peristiwa nahas ini diketahui bermula dari kamar tidur pemilik rumah. Menurut keterangan Aiptu Sudirman D, Kepala SPKT Polsek Biringkanaya, api pertama kali terlihat membakar kasur, lalu dengan cepat merambat ke bagian plafon dan menjalar ke seluruh bangunan.
Warga sekitar yang panik langsung berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Sayangnya, kobaran api terlalu besar dan sulit dikendalikan. Tak berselang lama, delapan unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil menjinakkan si jago merah.
Polsek Biringkanaya yang dipimpin langsung oleh Aiptu Sudirman D bersama anggota piket fungsi segera mengamankan lokasi dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, musibah tersebut meninggalkan kerugian materi yang tidak sedikit, serta trauma bagi pemilik rumah dan warga sekitar. (*)