MAKASSAR—Razia yang digelar Polsek Biringkanaya pada Sabtu malam, 25 Mei 2025, berujung pada penyitaan 23 unit sepeda motor berknalpot brong dan 120 liter minuman keras jenis ballo. Razia berlangsung di kawasan Perempatan Jalan Pajjaiang ā Jalan Paccerakkang dan wilayah rawan di Kelurahan Laikang.
Puluhan motor berknalpot bising itu diamankan saat petugas memeriksa kendaraan yang melintas. Selain mengganggu kenyamanan warga, penggunaan knalpot brong juga melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.
Di waktu bersamaan, Tim Patroli Kamtibmas yang dipimpin Kanit Intelkam Iptu Andi Armin, SH, dan Panit Opsnal Reskrim Ipda Moch Jamil bersama personel gabungan Polsek Biringkanaya, menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Laikang. Dari operasi itu, polisi mengamankan sekitar 120 liter miras tradisional jenis ballo yang diduga hendak diedarkan.
“Sepeda motor yang kami amankan dalam operasi cipta kondisi ini sudah kami serahkan ke piket Lantas Polsek Biringkanaya untuk ditindak dan diberikan pembinaan,” ungkap salah satu petugas di lokasi.
Menurut keterangan di lapangan, patroli bermotor dinilai lebih efektif menyentuh kantong-kantong kerawanan, ketimbang patroli mobil yang terbatas akses jalannya. Petugas bisa menjangkau wilayah padat dan sempit yang kerap luput dari pengawasan.
Kegiatan rutin ini disebut sebagai langkah preventif dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warga, terutama di malam akhir pekan yang rawan pelanggaran dan gangguan keamanan. (*)

















