🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Cegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di ManubaInflasi Mengintai Sulsel, Jufri Rahman Perintahkan TPID Bergerak: Harga, Pasokan dan Distribusi Diburu!KKN-PK Unhas Angkatan 69 Paparkan Capaian Program Kesehatan di Kelurahan MajjellingPemkot Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Berjalan Tahun Ini, Perseroda Infrastruktur DisiapkanBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dibakar Semangat Literasi Lewat Membaca NyaringKebakaran di Borong, Lima Rumah Hangus dan 28 KK Kehilangan Tempat Tinggal🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Cegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di ManubaInflasi Mengintai Sulsel, Jufri Rahman Perintahkan TPID Bergerak: Harga, Pasokan dan Distribusi Diburu!KKN-PK Unhas Angkatan 69 Paparkan Capaian Program Kesehatan di Kelurahan MajjellingPemkot Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Berjalan Tahun Ini, Perseroda Infrastruktur DisiapkanBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dibakar Semangat Literasi Lewat Membaca NyaringKebakaran di Borong, Lima Rumah Hangus dan 28 KK Kehilangan Tempat Tinggal
Makassar

Satpol PP Makassar Bersama Unsur Terkait Tertibkan Fasum Fasos di Kecamatan Manggala

815
×

Satpol PP Makassar Bersama Unsur Terkait Tertibkan Fasum Fasos di Kecamatan Manggala

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Makassar Bersama Unsur Terkait Tertibkan Fasum Fasos di Kecamatan Manggala
Dinas Pertanahan Kota Makassar didampingi Satpol PP, unsur TNI-Polri, Distaru, Kecamatan Manggala, Dishub dan Kejati Sulsel laksanaan pengembalian tanah aset Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Lokasi penertiban berada di wilayah Kecamatan Manggala, Rabu (30/08/2023).

MAKASSAR—Dinas Pertanahan Kota Makassar didampingi Satpol PP, unsur TNI-Polri, Distaru, Kecamatan Manggala, Dishub dan Kejati Sulsel laksanaan pengembalian tanah aset Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Lokasi penertiban berada di wilayah Kecamatan Manggala, Rabu (30/08/2023).

Hal ini Sesuai SK Gubernur atau Kepala Daerah TK I Sulawesi Selatan No. 575/1992 tanggal 14 Mei 1992, diperkuat dengan putusan pengadilan: Putusan Perdata PN No.212/PDT.G/2011/PN MKS.

Putusan Perdata PN No.207/PDT.G/2014/PN MKS. Dilarang Memanfaatkan/Mendirikan bangunan diatasnya tanpa izin.

Satpol PP BKO yang dilibatkan yakni, BKO Kecamatan Manggala, BKO Kecamatan Panakkukang, BKO Kecamatan Tamalanrea dan BKO Kecamatan Rappocini Kota Makassar.

Untuk diketahui, bidang Satpol PP yang terlibat yaitu, Bidang Tibumtranmas, Bidang PPUD. Proses pelaksanaan pengembalian Fasum dan Fasos yang merupakan aset Pemkot Makassar berjalan aman dan terkendali. (*/4dv)

Satpol PP Makassar Bersama Unsur Terkait Tertibkan Fasum Fasos di Kecamatan Manggala
Dinas Pertanahan Kota Makassar didampingi Satpol PP, unsur TNI-Polri, Distaru, Kecamatan Manggala, Dishub dan Kejati Sulsel laksanaan pengembalian tanah aset Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Lokasi penertiban berada di wilayah Kecamatan Manggala, Rabu (30/08/2023).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com