🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan KerjaCamat Manggala Kawal Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang TangngayaSKM RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Positif, Manajemen Janji Terus Benahi Mutu PelayananPolda Sulsel Garap 57 Hektare Bawang Putih, Bidik 570 Ton untuk Dongkrak Swasembada PanganHari Kedua, GEMAS Makassar Gelar Dua Lomba Anak Semarakkan HUT ke-81 RIWali Kota Makassar Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang Tangngaya🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan KerjaCamat Manggala Kawal Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang TangngayaSKM RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Positif, Manajemen Janji Terus Benahi Mutu PelayananPolda Sulsel Garap 57 Hektare Bawang Putih, Bidik 570 Ton untuk Dongkrak Swasembada PanganHari Kedua, GEMAS Makassar Gelar Dua Lomba Anak Semarakkan HUT ke-81 RIWali Kota Makassar Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang Tangngaya
Biro Humas Pemprov Sulsel

Setelah YOSS, Biro Aset Kembali Amankan Aset Gedung Juang 45

563
×

Setelah YOSS, Biro Aset Kembali Amankan Aset Gedung Juang 45

Sebarkan artikel ini
nurlina

MAKASSAR – Pemerintah provinsi sulsel melalui Biro pengeloaan Barang dan Aset Daerah sulsel kembali berhasil melakukan pengamanan aset.

Salah Satu aset yang berhasil diamankan Adalah Balai Sidang atau Balai Juang 45 di Jalan Sultan Alauddin Makassar yang sebelumnya dipakai oleh Yasasan Andi Sose.

Lahan seluas 4000 meter persegi tersebut akhirnya diserahkan oleh pengelola yayasan setelah belasan tahun dikuasai,dimana dalam area tersebut terdapa gedung pertemuan.

“Sudah diserahkan dari pihak yayasan,”Tegas Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah, Sulsel, Nurlina saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (6/12/2019).

Berbeda dengan penertiban aset yang dikuasai oleh Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS). Pengelola Yayasan Andi Sose menyerahkan dengan baik aset yang telah dipakai tanpa ada paksaan.

Selama ini, selain jadi gedung pertemuan. Yayasan Andi Sose memanfaatkan gedung yang dibangun tahun 1993 ini sebagai ruang kelas Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tri Tunggal 45, tepatnya di lantai 2.

Nurlina menyebutkan Untuk pemanfaatan aset Balai Juang 45 masih menunggu petunjuk Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah,termasuk Jika disewakan kembali.

“Untuk pemamfaatan Balai juang 45,kita menunggu petunjuk maupun arahan Gubernur sulsel,dan sesuai Perda no 3 tahun 2017 tentang pengelolaan barang milik daerah.Sebutnya.

“Pemanfaatannya harus ikut regulasi. Kita baru usulkan untuk penetapan OPDnya di mana,” pungkas Nurlina.

Tahun ini, beberapa aset yang dulunya dikuasai pihak lain berhasil diamankan Pemprov Sulsel. Seperti 11 venue olahraga yang dikelola YOSS,termasuj di dalamnya termasuk Stadion Mattoanging. [*]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com