JAKARTA – Agus Maksum Saksi yang diajukan Tim Hukum Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Mengaku Diancam dibunuh saat memberikan keterangan dihadapan Mahkamah Konstitusi, dibunuh tetapi Tak Terkait Sengketa Pilpres di MK.
Agus mengaku pernah menerima ancaman sekitar April 2019. Artinya, ancaman tersebut diterima sebelum pasangan Prabowo-Sandiaga mendaftarkan permohonan sengketa Pilpres 2019 ke MK.
“Saya menerima ancaman sekitar bulan April,” ujar Agus dalam sidang lanjutan sengketa pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Agus mengaku hanya memberitahukan soal ancaman itu ke anggota Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN), salah satunya Hashim Djojohadikusumo.
Meskipun mendapat ancaman Agus mengaku tidak melaporkannya kepihak Kepolisian. [*]














