Advertisement - Scroll ke atas
PendidikanYogyakarta

SMA Muhi Gelar Seminar Nasional bagi Guru BK

1675
×

SMA Muhi Gelar Seminar Nasional bagi Guru BK

Sebarkan artikel ini
SMA Muhi Gelar Seminar Nasional bagi Guru BK
SMA Muhi Yogyakarta menggelar Seminar Nasional dengan tema “Karakter Bermedia Sosial pada Siswa: Tantangan, Tugas, dan Peran Guru BK” secara hybrid Kamis (15/9/2022) di Graha Assakinah SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta.

YOGYAKARTA—SMA Muhi Yogyakarta menggelar Seminar Nasional dengan tema “Karakter Bermedia Sosial pada Siswa: Tantangan, Tugas, dan Peran Guru BK” secara hybrid, Kamis (15/9/2022) di Graha Assakinah SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta.

Dalam kegiatan yang menurut Koordinator BK Edo Lestari, SPd diikuti sekitar 400 guru BK se Indonesia ini menghadirkan pemateri antara lain; Dosen Bimbingan Konseling Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Fathur Rahman SPd MSi, dengan materi membahas Penanaman Karakter Bermedia Sosial, Wakil Dekan FKIP UAD, yang juga merupakan Dosen Bimbingan Konseling UAD Yogyakarta Dr Dody Hartanto MPd.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Menurut Kepala SMA Muhi, Drs. H Herynugroho, MPd, tujuan dilaksanakan seminar ini untuk mengembangkan komitmen profesional dan akuntabilitas Guru BK dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas layanan BK sesuai perkembangan peserta didik.

Terlebih menurutnya Pendidik merupakan lini depan peningkatkan kualitas sumberdaya manusia. Guna mencapai peran profesional tersebut, pendidik harus memadukan kualitas dan integritas.

“Peran pendidik semakin berat ketika harus menghadapi peserta didik yang kecanduan gadget / HP dan game online. Hadirnya revolusi industri 4.0, telah memunculkan tantangan dan peluang di berbagai bidang, secara khusus kehadiran revolusi industri 4.0 juga menjadi tantangan dan peluang bagi profesi bimbingan dan konseling,” tutur Herynugroho.

Dalam materinya Fathur Rahman S.Pd M.Si menuturkan terdapat berbagai adab dan karakter bermedia sosial yang harus ditanamkan ke peserta didik, yaitu Menyampaikan informasi dengan benar, tidak merekayasa atau memanipulasi fakta, serta menahan diri untuk tidak menyebarluaskan informasi tertentu di media sosial yang fakta atau kebenarannya belum diketahui secara pasti.

Kedua menghindari prasangka suudzon atau buruk sangka, gibah, fitnah, dan tajassus. Dalam bahasa hukum, penyampai informasi melalui media sosial hendaknya memegang teguh “asas praduga tak bersalah”. Prasangka yang tidak berdasar dapat membahayakan, karena dapat memicu bullying dan pembunuhan karakter.

Selain itu meneliti fakta untuk mencapai ketetapan data dan fakta, mengecek dan meneliti kebenaran fakta dengan informasi awal yang diperoleh agar tidak terjadi gibah, fitnah, dan tajassus. Menghindari namimah atau mengadu domba. Namimah juga dapat berarti provokasi untuk tujuan tertentu. Menghindari Sukriyah atau merendahkan atau mengolok-ngolok orang lain, mencaci-maki, atau melakukan tindakan penghinaan dapat menumbuhkan kebencian.

Bijak dalam bersosial media. Setiap muslim hendaknya bijak dalam menggunakan media sosial dengan mengedepankan etika, logika, dan perasaan serta berbagi nasihat yang baik, bijak, dan ikhlas. Serta menghindari hal-hal negativ dalam media sosial. Menghindari upload maupun membagikan foto atau video berpose vulgar atau berkonten pornografi, berlebihan dalam bersuka cita, mengeluh, hingga berdoa di media sosial.

Sedangkan menurut Dr Dody Hartanto MPd, seseorang dikatakan sudah kecanduan gadget apabila sebagian besar waktunya dihabiskan untuk menggunakan gadget, seperti smartphone, tablet, laptop, atau portable gaming device.

Istilah untuk kondisi ini menurut Dr. Dody adalah nomophobia (no mobile phobia), yang berarti ketakutan untuk aktivitas sehari-hari tanpa smartphone maupun gadget dalam bentuk lainnya.

Menurut para ahli, kecanduan gadget bisa menyebabkan efek euforia yang sama dengan perilaku kecanduan lainnya, seperti berjudi atau melihat tontonan pornografi. Bahkan berdasarkan hasil penelitian, kecanduan gadget dapat mengubah zat kimia otak yang pada akhirnya memengaruhi kondisi fisik, psikologis, dan perilaku seseorang.

Tak hanya dampak secara fisik, kecanduan gadget juga dapat menyebabkan masalah psikologis, seperti: Menjadi lebih mudah marah dan panik, stres, sering merasa kesepian karena berjam-jam menghabiskan waktu tanpa bersosialisasi dengan orang lain, bahkan meningkatkan risiko terjadinya depresi dan gangguan kecemasan. Sulit fokus atau berkonsentrasi ketika belajar atau bekerja, Bermasalah dalam hubungan sosial, baik dengan keluarga, teman, rekan kerja, atau pasangan

“Seseorang yang mengalami ketergantungan/kecanduan gadget dan game online perlu dilakukan pengobatan dan terapi. Ada tiga jenis terapi yang digunakan para praktisi psikiatri untuk menangani kasus adiksi,seperti: Cognitive Behavior Therapy (CBT), Motivational Interview (MI) dan Terapi Perilaku,” tutup Dr. Dody.

Pada kesempatan ini juga dilakukan hadiah bagi pemenang lomba best practice bagi Guru BK tingkat nasional, kepada Nurbowo Budi Utomo, M.Psi dari SMPN 15 Yogyakarta, selaku juara pertama, disusul Emilia Nurpitasari S.Pd dari SMA Al Muttaqin Tasikmalaya sebagai juara kedua dan juara 3 diraih Diyah Fitriasti Khoirunnisa dari SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul. (464ys)

error: Content is protected !!