PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Membumikan Petuah Adat Bugis-Makassar Menjadi Instrumen Penguatan Good Government di Sulawesi SelatanCamat Manggala Hadiri Milad Ke-1 Majelis Taklim Matano Islamic SakinahMenag Nasaruddin Umar Dorong Imam Masjid Jadi Duta Perdamaian DuniaGubernur Sulsel Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kandea 3 MakassarCamat Manggala Hadiri Pesta Rakyat HUT ke-81 RI, Ajak Warga Pilah Sampah dari RumahMentan Amran Ungkap Swasembada Beras dan Ekspansi Ekspor Indonesia di Muktamar Wahdah IslamiyahPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Membumikan Petuah Adat Bugis-Makassar Menjadi Instrumen Penguatan Good Government di Sulawesi SelatanCamat Manggala Hadiri Milad Ke-1 Majelis Taklim Matano Islamic SakinahMenag Nasaruddin Umar Dorong Imam Masjid Jadi Duta Perdamaian DuniaGubernur Sulsel Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kandea 3 MakassarCamat Manggala Hadiri Pesta Rakyat HUT ke-81 RI, Ajak Warga Pilah Sampah dari RumahMentan Amran Ungkap Swasembada Beras dan Ekspansi Ekspor Indonesia di Muktamar Wahdah Islamiyah
News

Terkait Perubahan Tatib, DPRD Takalar Minta Masukan BK DPR RI

508
×

Terkait Perubahan Tatib, DPRD Takalar Minta Masukan BK DPR RI

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI, Jhonson Rajagukguk menerima kunjungan anggota Pansus tentang Perubahan Tata Tertib DPRD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan di ruang rapat BKD, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5). Dalam pertemuan itu, DPRD Takalar meminta masukkan BK DPR mengenai perubahan tata tertib (tatib).

“Mereka (DPRD Takalar) bermaksud meminta masukan terkait bagaimana prosedur melakukan perubahan tatib. Secara formil perubahan tatib itu dapat dilakukan karena ada perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi lagi, atau ada kebutuhan dalam mekanisme DPRD yang menghendaki perubahan,”katanya.

Jhonson menilai kesulitan yang dialami oleh DPRD Kab. Takalar ketika akan mengubah tatib pasangan kerja Komisi-komisi yang ada di DPRD, Sebab selama ini pasangan kerja komisi berdasarkan pembidangan, bukan berdasarkan instansi atau lembaga.

“Hal ini akan sangat menyulitkan, karena basis anggaran didasarkan pada instansi atau lembaga, bukan pada bidang kerja misalnya bidang kesejahteraan masyarakat atau bidang lainnya,”ungkapnya.

Dengan demikian, lanjut Jhonson, satu instansi atau lembaga yang ada di pemerintahan Kab Takalar bisa memiliki dua komisi yang menjadi mitra kerjanya.
“Di sini saya memberi masukan agar memilih mitra komisi berdasarkan instansi atau lembaga saja. Mengingat basis anggaran di Pemda itu berdasarkan instansi. Bukan pada bidang kerja. Sehingga akan memudahkan ketika akan melakukan pembahasan anggaran di DPRD,”tambahnya.

Sementara itu Ketua Pansus tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Takalar Ahmad mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan perubahan Tatib di lembaganya. Mengingat selama ini masih terjadi pembahasan anggaran dan program sebuah lembaga di dua komisi yang berlainan di DPRD.

Terkait hal itu, Jhonson mengatakan bahwa Komisi-komisi yang ada di DPR RI memilih mitra kerjanya berdasarkan instansi atau lembaganya, bukan kepada bidang kerja semata. Namun jika kemudian komisi yang lain ingin mengundang instansi atau lembaga yang bukan merupakan mitra kerja komisinya tetap dimungkinkan. Tetapi terlebih dahulu harus melalui mekanisme ijin Komisi terkait yang menjadi mitra kerja instansi atau lembaga tersebut. (*/4ld)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com