MEDIASULSEL.com – Kasus pencaloan di Fakultas Kedokteran Unhas menyeret dua oknum PNS yakni Nurjannah (53) dan Rahmatia (36) mulai menunjuk beberapa orang yang terlibat.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Misbagh Niam mengatakan, kedua tersangka mengaku uang yang mereka terima dari pelapor Suriani, tidak hanya dinikmati kedua tersangka. Bahkan, ada juga dana yang mengalir ke beberapa orang lain selain dirinya.
“Keterangan kedua tersangka, ada penunjukan ke beberapa orang aliran dananya dan sedang didalami penyidik, kemungkinan akan ada penambahan tersangka” kata Kompol Misbagh Niam, Sabtu (10/12/2016).
Sebelumnya, kedua tersangka diamankan oleh Polsek Tamalanrea setelah salah seorang orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Unhas melapor setelah merasa tertipu dengan ulah Nurjannah (53) dan Rahmatia (36).
Saat itu, pelapor mendaftar di Unhas dengan jurusan kedokteran, namun kedua tersangka mengaku bisa meloloskan anaknya apabila membayar sebanyak Rp400 juta.
Akhirnya korban membayar permintaan tersangka, belakangan anak korban dinyatakan tidak lulus. Suriana punmeminta agar uang Rp400 juta itu dikembalikan, lantaran anaknya telah lulus di Fakultas Kedokteran UMI. (*)