PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Menkeu Berganti, Aras Soroti Batas Kewajaran APBN: Jangan Sampai Ambisi Lebih Besar dari Kemampuan FiskalPangkep Raih Rp1 Miliar, Layanan Kesehatan Antar Pemkab Yusran Lalogau Masuk Tiga Besar SulawesiFebrie Masuk Babak Baru, Mantan Jampidsus Segera Hadapi PersidanganJufri Rahman: Ekonomi Sulawesi Tak Bisa Tumbuh Sendiri-sendiriNakes Liukang Kalmas Diminta Disiplin, Jasa Medis Dibayar Berdasarkan Kinerja30 Tahun Berselang, Purnawirawan Polsekta Panakkukang Kembali Rajut KemitraanPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Menkeu Berganti, Aras Soroti Batas Kewajaran APBN: Jangan Sampai Ambisi Lebih Besar dari Kemampuan FiskalPangkep Raih Rp1 Miliar, Layanan Kesehatan Antar Pemkab Yusran Lalogau Masuk Tiga Besar SulawesiFebrie Masuk Babak Baru, Mantan Jampidsus Segera Hadapi PersidanganJufri Rahman: Ekonomi Sulawesi Tak Bisa Tumbuh Sendiri-sendiriNakes Liukang Kalmas Diminta Disiplin, Jasa Medis Dibayar Berdasarkan Kinerja30 Tahun Berselang, Purnawirawan Polsekta Panakkukang Kembali Rajut Kemitraan
HukumNews

Tersangka Calo Kedokteran Unhas Mulai “Bernyanyi”

754
×

Tersangka Calo Kedokteran Unhas Mulai “Bernyanyi”

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com – Kasus pencaloan di Fakultas Kedokteran Unhas menyeret dua oknum PNS yakni Nurjannah (53) dan Rahmatia (36) mulai menunjuk beberapa orang yang terlibat.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Misbagh Niam mengatakan, kedua tersangka mengaku uang yang mereka terima dari pelapor Suriani, tidak hanya dinikmati kedua tersangka. Bahkan, ada juga dana yang mengalir ke beberapa orang lain selain dirinya.

“Keterangan kedua tersangka, ada penunjukan ke beberapa orang aliran dananya dan sedang didalami penyidik, kemungkinan akan ada penambahan tersangka” kata Kompol Misbagh Niam, Sabtu (10/12/2016).

Sebelumnya, kedua tersangka diamankan oleh Polsek Tamalanrea setelah salah seorang orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Unhas melapor setelah merasa tertipu dengan ulah Nurjannah (53) dan Rahmatia (36).

Saat itu, pelapor mendaftar di Unhas dengan jurusan kedokteran, namun kedua tersangka mengaku bisa meloloskan anaknya apabila membayar sebanyak Rp400 juta.

Akhirnya korban membayar permintaan tersangka, belakangan anak korban dinyatakan tidak lulus. Suriana punmeminta agar uang Rp400 juta itu dikembalikan, lantaran anaknya telah lulus di Fakultas Kedokteran UMI. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com