PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Bangunan Diduga Langgar GSB, Distaru Tegaskan Ada PelanggaranDari Keripik Tempe hingga Sapu Rayung, 7 UMK Indonesia Serbu Pasar ChinaYusril Irhaz Doakan Bro Rivai di Usia 59, Sukses Pimpin PTPN IKPK Bongkar Jejak Rp106,3 Miliar, Aliran Dana Diduga Mengarah ke Lingkaran NusronPameran Pusaka Gau Maraja Bone 2026 Hadirkan Koleksi Prabowo dan Fadli ZonJufri Rahman Kukuhkan Pengurus Korpri Enrekang dan Parepare Periode 2026-2031PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Bangunan Diduga Langgar GSB, Distaru Tegaskan Ada PelanggaranDari Keripik Tempe hingga Sapu Rayung, 7 UMK Indonesia Serbu Pasar ChinaYusril Irhaz Doakan Bro Rivai di Usia 59, Sukses Pimpin PTPN IKPK Bongkar Jejak Rp106,3 Miliar, Aliran Dana Diduga Mengarah ke Lingkaran NusronPameran Pusaka Gau Maraja Bone 2026 Hadirkan Koleksi Prabowo dan Fadli ZonJufri Rahman Kukuhkan Pengurus Korpri Enrekang dan Parepare Periode 2026-2031
Makassar

Tim Andalalin Sulsel Survei Kelaikan Pabrik Mie Instan

1169
×

Tim Andalalin Sulsel Survei Kelaikan Pabrik Mie Instan

Sebarkan artikel ini
Tim Andalalin Sulsel Survei Kelaikan Pabrik Mie Instan
Tim Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Sulsel melakukan survey andalalin di PT Kurnia Indah Abadi (Pabrik Mie Sedap) yang berlokasi di Jalan Poros Malino KM 28 Gowa, Kamis (4/2/2021).

MAKASSAR—Tim Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Sulsel melakukan survey andalalin di PT Kurnia Indah Abadi (Pabrik Mie Sedap) yang berlokasi di Jalan Poros Malino KM 28 Gowa, Kamis (4/2/2021).

Tim tersebut beranggotakan beberapa stakeholder terkait. Diantaranya, Dinas Perhubungan Sulsel, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.

Salah satu tim andalalin yang juga Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sulsel, Abdul Azis Bennu, usai melakukan survey, mengatakan setiap kantor atau perusahaan yang akan dibangun maupun mengajukan perpanjangan ijin, wajib mengantongi hasil evaluasi andalalin sesuai Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015.

Untuk itu, tim andalalin turun ke lokasi melakukan survey dan menilai kesesuaian dengan dokumen yang dianalisis sebagai dasar pertimbangan teknis untuk memperoleh ijin yang nantinya dikeluarkan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Jadi, kami turun melakukan survey untuk melihat dan menilai, apakah perusahaan ini memenuhi kriteria yang dipersyaratkan (andalalin) untuk memperoleh ijin,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muh arafah mengatakan, tugas tim andalalin ini sangat strategis karena memberikan pertimbangan teknis terkait kelaikan sebuah kantor atau bangunan untuk beroperasi dari sudut pandang dampak lalu lintasnya.

Sebelum memberi pertimbangan teknis, tim melaksanakan pembahasan dokumen atau penilaian dokumen sebagaimana yang diatur dalam pm 75 tahun 2015 dan selanjutnya tim melakukan survey untuk melihat kesesuaian dokumen dengan kondisi dilokasi mulai dari fasilitas parkir, fasilitas keselamatan serta potensi kemacetan yang diakibatkan pengoperasian atau keberadaan bangunan tersebut

“Jika dinyatakan layak dan memenuhi persyaratan, tim andalalin memberikan pertimbangan teknis dan mengajukan ke kita untuk disampaikan kepada yang bermohon. Selanjutnya, menjadi salah satu syarat untuk mengantongi perijinan dari PTSP, ” tambahnya.

Dia menambahkan, berdasarkan standar operasional prosedur, tim andalalin ini bekerja sekitar tujuh hari. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com