🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei AkreditasiSerunya HUT RI di Polsek Manggala, Lomba Berlanjut hingga MalamDua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk Petani🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei AkreditasiSerunya HUT RI di Polsek Manggala, Lomba Berlanjut hingga MalamDua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk Petani
Makassar

Tim Andalalin Sulsel Survei Kelaikan Pabrik Mie Instan

1158
×

Tim Andalalin Sulsel Survei Kelaikan Pabrik Mie Instan

Sebarkan artikel ini
Tim Andalalin Sulsel Survei Kelaikan Pabrik Mie Instan
Tim Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Sulsel melakukan survey andalalin di PT Kurnia Indah Abadi (Pabrik Mie Sedap) yang berlokasi di Jalan Poros Malino KM 28 Gowa, Kamis (4/2/2021).

MAKASSAR—Tim Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Sulsel melakukan survey andalalin di PT Kurnia Indah Abadi (Pabrik Mie Sedap) yang berlokasi di Jalan Poros Malino KM 28 Gowa, Kamis (4/2/2021).

Tim tersebut beranggotakan beberapa stakeholder terkait. Diantaranya, Dinas Perhubungan Sulsel, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.

Salah satu tim andalalin yang juga Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sulsel, Abdul Azis Bennu, usai melakukan survey, mengatakan setiap kantor atau perusahaan yang akan dibangun maupun mengajukan perpanjangan ijin, wajib mengantongi hasil evaluasi andalalin sesuai Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015.

Untuk itu, tim andalalin turun ke lokasi melakukan survey dan menilai kesesuaian dengan dokumen yang dianalisis sebagai dasar pertimbangan teknis untuk memperoleh ijin yang nantinya dikeluarkan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Jadi, kami turun melakukan survey untuk melihat dan menilai, apakah perusahaan ini memenuhi kriteria yang dipersyaratkan (andalalin) untuk memperoleh ijin,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muh arafah mengatakan, tugas tim andalalin ini sangat strategis karena memberikan pertimbangan teknis terkait kelaikan sebuah kantor atau bangunan untuk beroperasi dari sudut pandang dampak lalu lintasnya.

Sebelum memberi pertimbangan teknis, tim melaksanakan pembahasan dokumen atau penilaian dokumen sebagaimana yang diatur dalam pm 75 tahun 2015 dan selanjutnya tim melakukan survey untuk melihat kesesuaian dokumen dengan kondisi dilokasi mulai dari fasilitas parkir, fasilitas keselamatan serta potensi kemacetan yang diakibatkan pengoperasian atau keberadaan bangunan tersebut

“Jika dinyatakan layak dan memenuhi persyaratan, tim andalalin memberikan pertimbangan teknis dan mengajukan ke kita untuk disampaikan kepada yang bermohon. Selanjutnya, menjadi salah satu syarat untuk mengantongi perijinan dari PTSP, ” tambahnya.

Dia menambahkan, berdasarkan standar operasional prosedur, tim andalalin ini bekerja sekitar tujuh hari. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com