Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Toko BG di Jl. Agus Salim Diduga Dibangun di Atas Lahan Fasum

1634
×

Toko BG di Jl. Agus Salim Diduga Dibangun di Atas Lahan Fasum

Sebarkan artikel ini
Toko BG di Jl. Agus Salim Diduga Dibangun di Atas Lahan Fasum
Bangunan rumah toko 2 lantai Toko BG yang terletak di Jl. Agus Salim kota Makassar Sulawesi Selatan, diduga kuat dibangun di atas lahan Fasilitas Umum (Fasum) dan tidak memiliki alas hak yang sah.

MAKASSAR—Bangunan rumah toko 2 lantai Toko BG yang terletak di Jl. Agus Salim kota Makassar Sulawesi Selatan, diduga kuat dibangun di atas lahan Fasilitas Umum (Fasum) dan tidak memiliki alas hak yang sah.

Hal itu sebagaimana disampaikan Lurah Pattunuang, kecamatan Wajo, Kota Makassar, Ilham Idris, bahwa rumah toko tersebut diduga kuat tidak ada izin dan kepemilikan, karena lokasi tersebut merupakan fasum jalan yang dipakai tempat jualan.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Dulu lokasi tersebut hanya satu lantai saja dan tidak pernah ada surat kepemilikan yang jelas, sekarang sudah dua lantai, dan saya sudah melarang melanjutkan bangunan dua lantai tersebut,” tegas Ilham kepada Media Sulsel, Kamis (21/1/2021).

Lebih lanjut Ilham menjelaskan, bahwa dirinya selaku Lurah bersama Camat Wajo sudah pernah datang dan menegur pemilik serta melarang untuk melanjutkan pembangunan lantai duanya.

“Saya sudah pernah datangi dulu bersama bapak camat Wajo. Namun saat ada pergeseran lurah dulu, baru dibangun lantai duanya. Dulu saya tidak ada lantai dua, bangunan itu sudah kulaporkan kembali kepada bapak Camat, bahwa H.Hakam membangun dua Lantai,” ucap Ilham.

Bahkan lanjut Ilham terkait hal itu, juga sudah pernah dilakukan pertemuan dengan pihak Dinas Tata Ruang dan DPRD kota Makassar, dan hasilnya tetap diduga tidak ada alas hak kepemilikannya dan jika ada alas haknya diduga kuat merupakan alas hak palsu.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Media Sulsel, Kamis (21/1) H. Hakam selaku pemilik bangunan Ruko BG mengatakan, bahwa lahan tersebut merupakan miliknya dengan alas hak berapa Akte Jual Beli dan sudah 30 tahun ditempati sebagai lokasi jualannya.

“Lokasi ini saya beli dan saya sudah tinggal di sini sekitar 30 tahun. Alamat rumah ini jalan RS. Akademis, bukan Jalan KH Agus Salim,” ungkap H.Hakam.

H. Hakam mengaku merasa malu jika dikatakan lokasi tersebut tidak ada alas hak miliknya, karena selama ini dirinya juga membayar pajak, bahkan hingga ratusan juta. (70n)

error: Content is protected !!