🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •KKN-PK Unhas Angkatan 69 Paparkan Capaian Program Kesehatan di Kelurahan MajjellingPemkot Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Berjalan Tahun Ini, Perseroda Infrastruktur DisiapkanBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dibakar Semangat Literasi Lewat Membaca NyaringKebakaran di Borong, Lima Rumah Hangus dan 28 KK Kehilangan Tempat TinggalKKN-PK Unhas Tinggalkan Program Kesehatan, Warga Kulo Didorong Lanjutkan Gerakan yang Sudah DibangunCamat Manggala Turun Langsung Tangani Kebakaran di Borong, 28 KK Terdampak🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •KKN-PK Unhas Angkatan 69 Paparkan Capaian Program Kesehatan di Kelurahan MajjellingPemkot Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Berjalan Tahun Ini, Perseroda Infrastruktur DisiapkanBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dibakar Semangat Literasi Lewat Membaca NyaringKebakaran di Borong, Lima Rumah Hangus dan 28 KK Kehilangan Tempat TinggalKKN-PK Unhas Tinggalkan Program Kesehatan, Warga Kulo Didorong Lanjutkan Gerakan yang Sudah DibangunCamat Manggala Turun Langsung Tangani Kebakaran di Borong, 28 KK Terdampak
Makassar

Gunakan Fasum, Dinas Pertanahan Akan Segera Tertibkan CCR

1090
×

Gunakan Fasum, Dinas Pertanahan Akan Segera Tertibkan CCR

Sebarkan artikel ini
Gunakan Fasum, Dinas Pertanahan Akan Segera Tertibkan CCR
Rapat Dinas Pertanahan Makassar dan SKPD terkait lingkup Pemkot Makassar, Sabtu (17/09/2022).

MAKASSAR—Dinas Pertanahan Kota Makassar segera menertibkan Fasum (Fasilitas Umum) yang ada di CCR. Fasum milik Pemkot (Pemerintah Kota) Makassar ini digunakan CCR secara pribadi.

Hal ini berdasarkan hasil rapat Dinas Pertanahan dan SKPD terkait lingkup Pemkot Makassar dengan menyatakan lahan yang digunakan merupakan lahan berstatus Fasum.

“Fungsinya dikembalikan termasuk yang ada di samping CCR. Hasil tersebut menyepakati dan menyimpulkan kita akan berikan waktu ke pihak CCR untuk mengembalikan fungsi bagian dari Fasum karena itu sudah menjadi pengakuan,” kata Kadis Pertanahan Kota Makassar Ahmad Namsum, Sabtu (17/09).

Menurut Namsum CCR yang berada di Jalan Todopuli Kota Makassar menggunakan lahan Fasum milik Pemkot Makassar. Pihaknya memberi waktu 1 minggu untuk dikosongkan setelah surat dilayangkan.

“Mudah-mudahan pihak CCR bisa koperatif memenuhi permintaan Tim Pengembalian Fungsi Fasum dengan kerelaan menyerahkan dalam waktu satu minggu,” paparnya.

“Kalau tidak maka Pemkot akan membentuk tim penertiban bukan hanya di CCR tapi juga yang ada di perumahan Villa Surya Mas, kami sasar untuk ditertibkan dan dikembalikan fungsinya sebagai Fasum dan Fasos,” tambahnya.

Selain itu, di rapat koordinasi Namsum juga menghadirkan pengembang perumahan PT Cahaya Surya untuk memberi penjelasan terkait perkara tersebut.

“Kami hadirkan pengembang dan menyatakan lahan itu adalah peruntukan Fasum yang harus diserahkan ke Pemkot Makassar. Terkait objek itu, tersebar di beberapa titik,” ucapnya.

Kabid Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar Ismail mengatakan sudah mengecek lahan Fasum milik Pemkot Makassar.

“Kurang lebih sekitar 200 meter persegi. Ini sementara kita cek tapi lebih jelas saya infokan,” tutupnya. (*)

Gunakan Fasum, Dinas Pertanahan Akan Segera Tertibkan CCR
Rapat Dinas Pertanahan Makassar dan SKPD terkait lingkup Pemkot Makassar, Sabtu (17/09/2022).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com