🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •17 Ketua TP PKK Kecamatan di Toraja Utara Dikukuhkan, Diminta Perkuat Aksi Nyata 10 Program PKKWarga Bangkala Diajak Jadi Garda Terdepan Jaga Kamtibmas, Polsek Manggala Soroti Geng Motor dan MirasJeneponto Percepat Digitalisasi Transaksi Pemerintah, Bidik Pajak dan Belanja DaerahBaru 61 Perpustakaan Sekolah Makassar Terakreditasi, Dinas Perpustakaan Dorong PembenahanFarid Saenong Bongkar Wajah Tafsir: Dari Mushaf Utsmani hingga Kritik Pemikiran ModernDidatangi Ratusan Pendemo, 40 Anggota DPRD Jeneponto Tak Kunjung Temui Massa🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •17 Ketua TP PKK Kecamatan di Toraja Utara Dikukuhkan, Diminta Perkuat Aksi Nyata 10 Program PKKWarga Bangkala Diajak Jadi Garda Terdepan Jaga Kamtibmas, Polsek Manggala Soroti Geng Motor dan MirasJeneponto Percepat Digitalisasi Transaksi Pemerintah, Bidik Pajak dan Belanja DaerahBaru 61 Perpustakaan Sekolah Makassar Terakreditasi, Dinas Perpustakaan Dorong PembenahanFarid Saenong Bongkar Wajah Tafsir: Dari Mushaf Utsmani hingga Kritik Pemikiran ModernDidatangi Ratusan Pendemo, 40 Anggota DPRD Jeneponto Tak Kunjung Temui Massa
Makassar

Camat Mariso Akan Berikan Surat Teguran Kepada Terduga Pelaku Penyewaan Lahan Fasum

1296
×

Camat Mariso Akan Berikan Surat Teguran Kepada Terduga Pelaku Penyewaan Lahan Fasum

Sebarkan artikel ini
Camat Mariso Akan Berikan Surat Teguran Kepada Terduga Pelaku Penyewaan Lahan Fasum
Camat Mariso Kota Makassar, Juliaman saat memimpin rapat terkait fasum di Jl. Cendrawasih beberapa waktu lalu.

MAKASSAR—Camat Mariso, Kota Makassar, Juliaman menegaskan, bahwa pihaknya akan segera memberikan surat teguran kepada terduga pelaku yang mempersewakaan lahan fasilitas umum (fasum) di Jl. Cendrawasih Makassar.

Hal itu ditegaskan Juliaman saat dikonfirmasi Mediasulsel.com, Kamis (3/8/2023) terkait tidakan yang akan ditempuh sehubungan dengan adanya dugaan tindakan penyewaan lahan fasum yang dilakukan pemilik toko bahan bangunan di Jl. Cendrawasih Makassar.

“Iya, saya akan mengambil langkah melakukan teguran secara tertulis. Memberikan surat teguran kepada mereka sebelum mengambil tindakan. Sesuai aturan surat teguran dulu pertama,” ucap Juliaman saat di konfirmasi.

Namun lanjut Juliaman, sebelum melayangkan surat teguran pihaknya akan terlebih dahulu memberikan teguran secara lisan lagi dan juga akan menindaklanjuti kepada pedagang lain kemungkinan adanya korban atau penyewa lain atas fasum tersebut oleh pemilik toko bahan bangunan dimaksud.

Untuk diketahui sebagaimana telah diberitakan sebelumnya oleh Mediasulsel.com, salah seorang pemilik toko bahan bangunan yang ada di Jl. Cendrawasih Kota Makassar, diduga telah memungut biaya sewa atas penempatan lahan fasum yang ada tepat di depan tokonya, kepada seorang pedagang Kaki lima (PK-5) yang berjualan di lokasi tersebut sebesar Rp1 juta perbulan. (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com