PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • DPRD Makassar Desak Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah • Dua Kali Ditegur Tak Digubris, Bangunan Pelanggar GSB di Makassar Segera Disegel • Penertiban Kanopi Pasar Terong Ditunda, Polisi Pilih Redam Potensi Konflik • Tak Sekadar Pengajian, BKMT Toraja Utara Perluas Kiprah Pemberdayaan Umat dan Masyarakat • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • DPRD Makassar Desak Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah • Dua Kali Ditegur Tak Digubris, Bangunan Pelanggar GSB di Makassar Segera Disegel • Penertiban Kanopi Pasar Terong Ditunda, Polisi Pilih Redam Potensi Konflik • Tak Sekadar Pengajian, BKMT Toraja Utara Perluas Kiprah Pemberdayaan Umat dan Masyarakat •
Makassar

Camat Mariso Akan Berikan Surat Teguran Kepada Terduga Pelaku Penyewaan Lahan Fasum

1302
×

Camat Mariso Akan Berikan Surat Teguran Kepada Terduga Pelaku Penyewaan Lahan Fasum

Sebarkan artikel ini
Camat Mariso Akan Berikan Surat Teguran Kepada Terduga Pelaku Penyewaan Lahan Fasum
Camat Mariso Kota Makassar, Juliaman saat memimpin rapat terkait fasum di Jl. Cendrawasih beberapa waktu lalu.

MAKASSAR—Camat Mariso, Kota Makassar, Juliaman menegaskan, bahwa pihaknya akan segera memberikan surat teguran kepada terduga pelaku yang mempersewakaan lahan fasilitas umum (fasum) di Jl. Cendrawasih Makassar.

Hal itu ditegaskan Juliaman saat dikonfirmasi Mediasulsel.com, Kamis (3/8/2023) terkait tidakan yang akan ditempuh sehubungan dengan adanya dugaan tindakan penyewaan lahan fasum yang dilakukan pemilik toko bahan bangunan di Jl. Cendrawasih Makassar.

“Iya, saya akan mengambil langkah melakukan teguran secara tertulis. Memberikan surat teguran kepada mereka sebelum mengambil tindakan. Sesuai aturan surat teguran dulu pertama,” ucap Juliaman saat di konfirmasi.

Namun lanjut Juliaman, sebelum melayangkan surat teguran pihaknya akan terlebih dahulu memberikan teguran secara lisan lagi dan juga akan menindaklanjuti kepada pedagang lain kemungkinan adanya korban atau penyewa lain atas fasum tersebut oleh pemilik toko bahan bangunan dimaksud.

Untuk diketahui sebagaimana telah diberitakan sebelumnya oleh Mediasulsel.com, salah seorang pemilik toko bahan bangunan yang ada di Jl. Cendrawasih Kota Makassar, diduga telah memungut biaya sewa atas penempatan lahan fasum yang ada tepat di depan tokonya, kepada seorang pedagang Kaki lima (PK-5) yang berjualan di lokasi tersebut sebesar Rp1 juta perbulan. (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com