PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji •
Makassar

Tolak Pasien Miskin, LMPI Sulsel Minta Direktur RSUD Labuang Baji Dicopot

629
×

Tolak Pasien Miskin, LMPI Sulsel Minta Direktur RSUD Labuang Baji Dicopot

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Penolakan pasien miskin, Muhammad Ardiansyah (5 tahun), yang dilakukan RSUD Labuang Baji Makassar, Jumat malam (25/8) kemarin, menuai kecaman keras dari sejumlah pihak, salah satunya adalah Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Sulsel, mereka menuntut agar Direktur Rumah Sakit milik Pemprov Sulsel tersebut, dicopot.

Wakil Sekretaris Biro Perlindungan Anak, LMPI Sulsel, Asri Syamsuddin menilai, manajemen Rumah Sakit Labuang Baji telah melanggar undang-undang perlindungan anak, dimana pemerintah seharusnya menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak, terutama ketika anak membutuhkan pelayanan medis tanpa memandang status miskin ataupun kaya.

Bahkan menurut Asri, pemerintah Provinsi Sulsel harus bertanggung jawab dengan sikap manajemen Rumah Sakit Labuang Baji, jika perlu Asri meminta Gubernur Sulsel untuk mencopot jabatan Direktur Rumah Sakit Labuang Baji, yang dinilai tidak mampu melayani hak-hak dasar anak bangsa.

“Seharusnya pegawai rumah sakit menerima dulu pasien untuk menyelamatkan nyawa manusia dan selanjutnya lanjut ke proses administrasi,” tegas Asri.

Dengan penolakan tersebut, mereka meminta Gubernur Sulawesi Selatan mengevaluasi Direktur RSUD Labuang Baji yang telah memberikan pelayanan mengecewakan kepada rakyat.

“Pasien tersebut anak dari pasangan Rahmayadi dan Novianti warga Jalan Kerung-Kerung, Makassar. Ia (pasien) ditolak pihak RSUD Labuang Baji, padahal pasien menggunakan surat rekomendasi Kartu BPJS/KIS,” terangnya

Rencananya dalam waktu dekat, LMPI akan mengirimkan surat kepada Gubernur Sulawesi Selatan dan Komnas Perlindungan Anak agar masalah ini secara administrasi bisa diproses, sehingga ke depan pelayanan bisa lebih maksimal. (*/464ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com