Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Tunjangan Fantastis Anggota DPR: Kesenjangan yang Dipertontonkan

670
×

Tunjangan Fantastis Anggota DPR: Kesenjangan yang Dipertontonkan

Sebarkan artikel ini
Tunjangan Fantastis Anggota DPR; Kesenjangan yang Dipertontonkan
Berita mengenai gaji dan tunjangan anggota DPR yang tembus lebih dari Rp100 juta per bulan belakangan menjadi sorotan publik. Kenaikan ini datang dari tambahan berbagai fasilitas, mulai dari tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta per bulan, tunjangan beras Rp12 juta (lalu kemudian diralat menjadi Rp200 ribu), hingga tunjangan bensin Rp7 juta.

OPINI—Berita mengenai gaji dan tunjangan anggota DPR yang tembus lebih dari Rp100 juta per bulan belakangan menjadi sorotan publik. Kenaikan ini datang dari tambahan berbagai fasilitas, mulai dari tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta per bulan, tunjangan beras Rp12 juta (lalu kemudian diralat menjadi Rp200 ribu), hingga tunjangan bensin Rp7 juta.

Angka ini membuat total pendapatan anggota DPR berada jauh di atas rata-rata pendapatan rakyat Indonesia yang masih bergulat dengan kebutuhan pokok sehari-hari. Tidak heran, banyak pengamat menyebut tunjangan itu “tidak pantas” dan “menyakitkan hati rakyat” karena kinerja DPR sendiri dianggap belum memuaskan.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Fakta ini memicu pertanyaan sederhana namun penting: bagaimana mungkin para wakil rakyat bisa menentukan tunjangan mereka sendiri dengan jumlah fantastis, sementara mayoritas rakyat masih kesulitan membeli beras, membayar biaya sekolah, atau mengakses layanan kesehatan? Ketimpangan seperti ini tampak bukan lagi soal teknis pengelolaan anggaran negara, melainkan terkait dengan sistem politik yang menaunginya.

Jika ditelusuri lebih jauh, akar persoalannya terletak pada sistem demokrasi kapitalistik yang dianut negeri ini. Demokrasi sering disebut sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Namun dalam praktiknya, ia kerap berubah menjadi pemerintahan dari elite, oleh elite, untuk kepentingan elite.

Mengapa demikian? Politik membutuhkan biaya besar; untuk maju sebagai anggota legislatif, seseorang harus menyiapkan modal finansial yang tidak sedikit. Dari ongkos pencalonan, kampanye, hingga konsolidasi partai, semuanya menuntut biaya besar.

Akibatnya, begitu duduk di kursi kekuasaan, banyak yang berupaya mengembalikan modal tersebut. Maka jabatan pun sering dipandang bukan lagi sebagai amanah, melainkan sebagai jalan pintas untuk memperkaya diri.

Inilah yang menjelaskan mengapa tunjangan bagi anggota DPR bisa sedemikian besar. Mereka memiliki kuasa membuat regulasi sekaligus menentukan anggaran, termasuk untuk dirinya sendiri.

Dalam sistem demokrasi yang berbasis pada kepentingan materi, sulit mengharapkan lahirnya kebijakan yang benar-benar memihak rakyat kecil. Materi dijadikan tujuan, bukan sekadar alat. Wajar jika kemudian muncul kesenjangan yang begitu tajam antara rakyat yang diwakili dengan wakil rakyat yang justru hidup serba mewah.

Lebih jauh, demokrasi kapitalistik membuat logika kekuasaan kian pragmatis. Selama ada celah hukum untuk mengatur tunjangan, meski menyakiti hati rakyat, hal itu tetap dianggap sah. Di sinilah terlihat jelas kelemahan sistem: undang-undang dibuat berdasarkan akal manusia yang penuh keterbatasan dan kepentingan, bukan pada standar moral yang baku dan universal.

Berbeda halnya jika kita melihat melalui kacamata Islam. Dalam pandangan Islam, jabatan adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Seorang pejabat, apalagi wakil umat, tidak memiliki keleluasaan untuk menggunakan kedudukannya demi memperkaya diri. Rasulullah saw. pernah mengingatkan bahwa setiap pemimpin adalah gembala dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang digembalakannya. Prinsip ini menegaskan bahwa jabatan bukanlah privilese, melainkan beban tanggung jawab yang besar.

Selain itu, sistem Islam menempatkan akidah sebagai asas dan syariat Allah sebagai pedoman, bukan sekadar akal manusia. Artinya, kebijakan apa pun, termasuk urusan anggaran pejabat, harus ditakar dengan aturan syariah.

Besaran tunjangan tidak boleh ditetapkan berdasarkan selera atau kepentingan pejabat itu sendiri, melainkan harus sesuai dengan kebutuhan riil yang wajar dan maslahat umat. Dengan demikian, mustahil dalam sistem Islam seorang pejabat menikmati tunjangan mewah sementara rakyatnya kelaparan.

Keimanan juga berfungsi sebagai benteng moral yang menjaga pejabat dari penyalahgunaan jabatan. Mereka menyadari bahwa apa pun yang diperoleh dari kedudukan akan dimintai hisab. Bayangan hisab inilah yang membuat para pemimpin muslim terdahulu hidup sederhana meski memiliki kekuasaan besar.

Umar bin Khaththab ra. misalnya, kerap menolak fasilitas berlebih dan memilih hidup bersama rakyatnya dalam kesahajaan. Model kepemimpinan seperti ini lahir karena adanya kepribadian Islami yang menjadikan syariat Allah Swt. sebagai standar setiap tindakan.

Bila semangat ini diterapkan dalam sistem politik hari ini, anggota legislatif akan memandang dirinya sebagai pelayan umat, bukan tuan di atas umat. Mereka akan berusaha fastabiqul khairat; berlomba-lomba dalam kebaikan, bukan berlomba-lomba dalam memperkaya diri.

Anggaran negara akan diarahkan untuk kepentingan rakyat: meningkatkan pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, bukan untuk mempertebal fasilitas pribadi para wakil rakyat.

Karena itu, solusi atas persoalan tunjangan fantastis DPR sejatinya bukan sekadar menuntut pemangkasan anggaran atau membuat aturan tambahan soal gaji pejabat. Solusi itu harus lebih mendasar, yakni mengoreksi sistem yang memungkinkan praktik seperti ini terus berlangsung.

Selama sistem demokrasi kapitalistik menjadi landasan, selama itu pula peluang penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi akan selalu terbuka.

Islam menawarkan paradigma berbeda: kekuasaan adalah amanah, aturan ditetapkan berdasarkan syariah, dan orientasi politik diarahkan untuk pelayanan umat. Jika prinsip ini dihidupkan, maka pejabat akan berhitung bukan dengan kalkulasi politik semata, melainkan dengan perhitungan akhirat. Dan selama perhitungan akhirat itu melekat, maka jabatan tidak lagi menjadi jalan menuju kemewahan, tetapi jalan menuju tanggung jawab besar di hadapan Allah.

Dengan demikian, polemik tunjangan DPR yang fantastis seharusnya membuka mata kita semua bahwa masalah ini bukan sekadar soal angka, melainkan soal sistem yang melahirkan kesenjangan dan ketidakadilan. Wallahualam. (*)

 

Penulis: Ilmi Mumtahanah (Freelance Writer)

 

 

***

 

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!