MAKASSAR—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi memberlakukan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemprov. Kebijakan ini berlaku mulai Senin hingga Kamis, 1–4 September 2025.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengumumkan langsung kebijakan tersebut saat memimpin apel pagi di Lapangan Kantor Gubernur, Senin (1/9/2025).
“Hari ini saya sampaikan kepada seluruh pegawai lingkup Pemprov Sulsel, silakan WFA mulai 1 sampai 4 September. Namun saya tekankan, tidak boleh mengurangi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Andi Sudirman.
Ia menekankan, orientasi utama pemerintahan adalah memenuhi kebutuhan rakyat. “Saya harap kehadiran kita semua di pemerintahan betul-betul untuk kebutuhan masyarakat, karena saya lahir dari masyarakat dan mengabdi kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain soal kinerja, Gubernur juga meminta ASN dan non-ASN ikut menyebarkan pesan damai. “Saya minta kepada semua pegawai untuk mensyiarkan kepada kerabat dan keluarga tentang Sulsel aman, Sulsel damai,” tandasnya. (Y5l/Ag4ys)













