PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tekan Angka Stunting, Andi Sudirman Kerahkan 3.060 Desa dan Kelurahan di Sulsel • Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan, Bina Graha Mendadak Lengang • TNI AL Kerahkan 20.980 Prajurit ke Jakarta, Pengamanan Ibu Kota Dipertebal • 26 ASN Pemkab Bone Tak Terima Tunjangan, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tekan Angka Stunting, Andi Sudirman Kerahkan 3.060 Desa dan Kelurahan di Sulsel • Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan, Bina Graha Mendadak Lengang • TNI AL Kerahkan 20.980 Prajurit ke Jakarta, Pengamanan Ibu Kota Dipertebal • 26 ASN Pemkab Bone Tak Terima Tunjangan, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi •
Sulsel

Wagub Sulsel Hentikan Acara Musik Karena Terganggu

638
×

Wagub Sulsel Hentikan Acara Musik Karena Terganggu

Sebarkan artikel ini
Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan. (foto: dok)
Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan. (foto: dok)

MAKASSAR – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memberikan penjelasan terkait kabar penghentian acara musik yang disebut mengganggu waktu tidur siangnya dan di waktu jam kerja.

“Saya memang agak sakit makanya di Rujab. Tapi warga memang sekitar juga sudah kumpul di pos,” kata Andi Sudirman Sulaiman, Jumat (28/6/2019).

Adapun kegiatan tersebut merupakan pelatihan musik dan dialog anak muda yang digelar Kamis (27/6) kemarin, di salah satu kafe di Jl. Yusuf Daeng Ngawing, Makassar, lokasinya berada di sekitar Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulsel.

Kegiatan tersebut terpaksa dihentikan karena tidak mempunyai izin dan mendapatkan banyak laporan masyarakat.

Lokasi kafe tersebut sangat dekat dengan pemukiman rumah warga, kawasan tersebut juga merupakan daerah pendidikan dan religi.

Terdapat Masjid Baitul Mukminin dan Masjid Kantor BPN, SD Unggulan BTN Pemda dan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Luramay, yang jaraknya hanya puluhan meter dari lokasi kafe tersebut.

“Anggota kemarin yang hentikan bersama Polsek juga karena tidak ada ijin. Juga mengganggu warga sekitar banyak aduan. Daerah pemukiman, pendidikan dan dekat masjid,” paparnya.

Lanjutnya, kegiatan musik yang digelar tersebut juga mengganggu komunikasi dengan tamu pemerintah.

“Kami juga di Rujab terlalu dekat. Untuk kegiatan menerima tamu, alasan keamanan karena komunikasi terganggu,” ucapnya.

Untuk kegiatan yang dianggap dikeluhkan oleh masyarakat sekitar, Wagub menjelaskan sebelumnya telah dimediasi bersama warga dan pemilik juga sudah berjanji tidak lagi melakukan karena memang kawasan zona pemukiman.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Devo Khaddafi menyampaikan, Wagub banyak menerima keluhan terkait aktivitas tersebut.

“Pak Wagub banyak menerima keluhan dari masyarakat sekitar Rujab terkait Red corner,” ungkapnya.

Saat itu, kondisinya Wagub sakit dan terpaksa harus memindahkan lokasi menerima tamu pemerintah.

“Dan juga beliau saat itu walaupun kurang sehat, berusaha untuk bekerja, mesti pindahkan lokasi terima tamu dari Kantor Gubernur ke Rujab Wagub. Jadi Pak Wagub kurang fit, tapi bukan sedang tidur pada saat itu,” jelasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com