LUWU—Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel H. Suherman mewakili Gubernur sulsel dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Luwu Tahun 2023 dalam rangka penyusunan dokumen RKPD Tahun 2024, Senin (20/3).
Kadispora Sulsel yang membaca sambutan seragam Gubernur Sulsel mengatakan, Musrenbang pada tahun 2023 ini tidak lagi diwarnai dengan kondisi terbatas akibat Pandemi Covid 19, sehingga substansi dari pelaksanaan Musrenbang yaitu, sinkronisasi dan penyelarasan perencanaan pembangunan pada level pemerintah Kabupaten/kota dan penajaman rencana program dan kegiatan RKPD Tahun 2024 diharapkan bisa lebih maksimal.
“Secara khusus, saya ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Bupati/Wali kota dan seluruh pemangku kepentingan pembangunan atas segala dukungan, kontribusi dan sinergitasnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam mewujudkan Sulawesi Selatan yang lebih sejahtera,” jelasnya.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang dilaksanakan tersebut, merupakan forum dialog antar seluruh pemangku kepentingan pembangunan sekaligus penyampaian rancangan RKPD Tahun 2024 yang memuat arah kebijakan, program dan kegiatan strategis beserta indikatif pembiayaan.
“Ini bertujuan untuk penyelarasan serta sinkronisasi program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi dan prioritas nasional serta melakukan verifikasi program dan kegiatan yang diusulkan berdasarkan kewenangan sesuai hasil Musrenbang,” sebutnya.
Penyusunan dokumen RKPD merupakan bentuk perencanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan dengan berorientasi pada proses melalui pendekatan: Teknokratif, Partisipatif, Politis, Top-down dan Buttom-up.
“Disinilah peran Musrenbang yang memastikan bahwa arah kebijakan mulai dari pemerintah dipadukan dengan kebutuhan masyarakat dari bawah dengan melalui proses yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dengan mempertimbangkan aspek politis tanpa meninggalkan kaidah keilmuan,” terangnya.
Lanjutnya, Koordinasi untuk pencapaian tujuan tersebut dilakukan dalam forum yang kita laksanakan secara berjenjang dari tingkat desa/kelurahan, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten/kota dilanjutkan dengan tingkat provinsi dan berakhir pada musrenbang tingkat nasional dengan kewenangan masing-masing tingkatan.
“Dengan pendekatan ini diharapkan tercipta kerjasama yang kuat antar Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan pembangunan dalam rangka bersinergi dan berbagi peran dalam menjalankan program atau kegiatan prioritas pembangunan,” lanjutnya.
Ia menambahkan kondisi ekonomi Sulawesi Selatan di Tahun 2022 menunjukkan perbaikan yang signifikan dibandingkan dengan Tahun 2021. Secara umum gambaran kondisi makro ekonomi Sulawesi Selatan selama tahun 2022.
Pertumbuhan ekonomi Sulsel Tahun 2022 bertumbuh sebesar 5,09 persen, meningkat dari tahun 2021 (4,65%) sebesar 0,44 persen. Namun demikian angka ini lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,31 persen.
Pertumbuhan Positif terjadi pada seluruh lapangan usaha, lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah Transportasi dan Pergudangan sebesar 22,33 persen, diikuti Penyediaan Akomodasi Makan Minum sebesar 17,74 persen; Pengadaan Listrik dan Gas sebesar 14,69 persen; Jasa Perusahaan sebesar 14,16 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa setelah melewati keterpurukan ekonomi nasional akibat Pandemi Covid 19, Sulawesi Selatan bertumbuh dengan dukungan sektor tersebut diatas.
Untuk memicu pertumbuhan ekonomi yang lebih baik harus dibarengi dengan pelaksanaan program-program recovery ekonomi, khususnya pada sector-sektor yang pertumbuhannya masih rendah, sehingga di tahun 2024 diharapkan kita bisa mencapai pertumbuhan ekonomi dengan rentang antara 5,23 – 6,71 persen.
Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2022, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yaitu sebesar 38,53 persen; Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 17,92 persen; dan Industri Pengolahan sebesar 8,19 persen.
“Pola lapangan pekerjaan dalam menyerap tenaga kerja ini masih sama dengan Agustus 2021 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada Tahun 2022 berada pada peringkat sebelas nasional sebesar 72,82 atau meningkat 0,58 point dari 72,24 pada Tahun 2021,” pungkas Suherman. (*)