MAKASSAR—Lampu hazard pada kendaraan seharusnya menjadi alat bantu keselamatan, bukan sumber kebingungan. Namun faktanya, masih banyak pengendara yang salah kaprah dalam penggunaannya.
Lampu hazard dirancang sebagai sinyal peringatan bagi pengguna jalan lain saat kendaraan dalam kondisi darurat. Sayangnya, tak sedikit yang menyalakannya dalam situasi yang justru tidak sesuai fungsi, seperti saat hujan ringan atau ketika melambat di persimpangan.
Berikut ini mediasulsel.com mencoba merilis situasi yang tepat untuk menggunakan lampu hazard:
1. Kondisi Darurat di Jalan Lampu hazard digunakan untuk memberi tahu pengemudi lain bahwa kendaraan mengalami masalah, seperti mogok, ban kempes, atau kecelakaan.
2. Berhenti di Bahu Jalan Ketika kendaraan harus berhenti mendadak di bahu jalan—terutama di jalan bebas hambatan—lampu hazard membantu kendaraan lebih terlihat oleh pengendara lain.
3. Cuaca Ekstrem Dalam kondisi visibilitas buruk seperti hujan deras atau kabut tebal, lampu hazard bisa digunakan untuk memberi sinyal keberadaan kendaraan agar tidak tertabrak dari belakang.
4. Darurat di Jalan Tol Saat kendaraan harus berhenti di jalur darurat jalan tol, lampu hazard wajib dinyalakan untuk memberi tahu pengguna jalan lain.
Meski terlihat sepele, penggunaan lampu hazard yang tidak pada tempatnya bisa membahayakan pengguna jalan lain. Beberapa kesalahan umum antara lain:
• Menyalakan lampu hazard saat hujan ringan – Padahal cukup gunakan lampu utama atau lampu kabut.
• Mengganti lampu sein dengan hazard saat akan belok – Ini bisa membuat pengendara lain bingung arah kendaraan Anda.
• Menggunakan hazard saat berjalan lambat di simpang jalan – Tindakan ini justru membingungkan karena tidak menunjukkan arah yang jelas.
Jadi ingat, lampu hazard bukan sekadar lampu hias. Penggunaan yang tidak tepat bisa menurunkan keselamatan di jalan dan menimbulkan risiko kecelakaan. Jadilah pengemudi cerdas dan bertanggung jawab—gunakan lampu hazard hanya saat diperlukan. (AG4Ys)







