Intinya bahwa negara menjadi wakil dari rakyat untuk mengelola semua yang termasuk kepemilikan umum. Tidak boleh diserahkan kepada individu atau kelompok, terlebih kepada asing.
Negara secara mandiri dan independen harus mengupayakan mengelola untuk kemaslahatan umat secara keseluruhan.
Atas dasar ini, niscaya kerusakan tidak akan terjadi, termasuk kerusakan lingkungan. Penguasa dan rakyat bekerjasama dalam menciptakan kesejahteraan.
Semoga beragam bencana yang menimpa negeri ini, dapat membuka hati dan nurani bahwa tidak ada solusi hakiki kecuali kembali kepada sistem ilahiah.
Sistem yang bersumber dari pencipta manusia dan seluruh isi semesta, meniscayakan kesejahteraan bagi semua.
Sistem yang diterapkan secara paripurna dalam bingkai negara sesuai syariat Islam, bukan yang lain. Waallahua’lam. (*)
Penulis: Dr. Suryani Syahrir, S.T., M.T. (Dosen Teknik Sipil dan Pemerhati Sosial)

***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.














