🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN Unhas Permudah Akses Layanan Publik di Lakessi Lewat Papan Penunjuk JalanPresiden Prabowo Dorong Hasil Riset BRIN Jadi Solusi Nyata, dari Sampah hingga Rumah Tahan GempaMahasiswa KKN Unhas Gelar Skrining Diabetes dan Hipertensi, Warga Tanru Tedong Antusias Ikut GERCEP PTMDiburu 12 Ribu Pengunjung, Muslim Family Expo 2026 Siapkan Pasar Besar bagi UMKM HalalPPK Ormawa Unhas Cetak Teknisi Desa Lewat Pelatihan Teknologi Pertanian Pintar di BoneKetua LMP Jeneponto Polisikan Akun FB yang Diduga Catut Namanya🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN Unhas Permudah Akses Layanan Publik di Lakessi Lewat Papan Penunjuk JalanPresiden Prabowo Dorong Hasil Riset BRIN Jadi Solusi Nyata, dari Sampah hingga Rumah Tahan GempaMahasiswa KKN Unhas Gelar Skrining Diabetes dan Hipertensi, Warga Tanru Tedong Antusias Ikut GERCEP PTMDiburu 12 Ribu Pengunjung, Muslim Family Expo 2026 Siapkan Pasar Besar bagi UMKM HalalPPK Ormawa Unhas Cetak Teknisi Desa Lewat Pelatihan Teknologi Pertanian Pintar di BoneKetua LMP Jeneponto Polisikan Akun FB yang Diduga Catut Namanya
Tekno

Youtube Kembali Perketat Peraturan untuk Monetisasi Video

648
×

Youtube Kembali Perketat Peraturan untuk Monetisasi Video

Sebarkan artikel ini
Youtube Kembali Perketat Peraturan untuk Monetisasi Video
Youtube Perketat Peraturan untuk Monetisasi Video

TEKNO – Situs YouTube kembali memperketat aturan baru untuk program kerja sama dengan menambah persyaratan untuk menghasilkan pundi-pundi uang dari video yang di moneytize.

Peraturan baru ini mulai berlaku efektif mulai 20 Februari 2018 demi menghindari konten negatif di platform tersebut.

“Peraturan ini akan menambah kemampuan kami untuk mengidentifikasi kreator yang berkontribusi positif ke komunitas dan kami membantu mendatangkan lebih banyak pendapatan iklan untuk mereka (dan tidak untuk aktor yang tidak baik),” kata YouTube dalam blognya.

Jika sebelumnya untuk dapat bergabung pada Program Mitra Youtube dan memonetisasi video, publisher diwajibkan memiliki total 10.000 views atau tayang. Namun aturan baru ini mensyaratkan setiap channel harus memiliki 4.000 jam waktu tayang dalam 12 bulan terakhir serta 1.000 subscribers untuk dapat memoniteze videonya.

Bagi channel yang tidak memenuhi syarat tersebut, akan kehilangan akses ke semua alat dan fitur monetisasi yang terkait dengan Program Mitra YouTube kecuali mampu melampaui ambang ini pada tanggal 20 Februari 2018.

Seperti yang ditulis Paul Muret dari Google, dia mengatakan:

“Kami akan memantau dengan seksama seperti teguran, spam, dan hal lainnya untuk memastikan kepatuhannya terhadap kebijakan kami. Saluran YPP (Youtube Partner Program) baru dan yang sudah ada akan dievaluasi secara otomatis berdasarkan kriteria yang ketat ini dan jika kami menemukan saluran yang berulang kali melanggar peraturan kami, kami akan menghapus saluran tersebut dari YPP. Seperti biasa, jika akun telah menerima tiga teguran, kami akan menghapus akun dan saluran tersebut dari YouTube.”

Pihak youtube juga mengutarakan bahwa perubahan juga direncanakan untuk preferensi konten populer di Youtube. Ia mengatakan bahwa konten populer di Youtube akan diperiksa secara manual serta sistem baru yang ditujukan untuk kenyamanan pengiklannya pada beberapa bulan ke depan. [*/4ld]

https://www.youtube.com/watch?v=xO14Gw8tFH8

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com