BONE — Lebih dari 2.700 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terindikasi terkait aktivitas judi online (judol). Namun, dari ribuan penerima yang masuk dalam daftar tersebut, baru sekitar 500 orang yang mengajukan sanggahan untuk mengklarifikasi status mereka.
Kondisi ini menjadi perhatian karena data penerima yang terindikasi terlibat judi online dapat berdampak pada penyaluran bantuan sosial. Penerima yang masuk dalam daftar tersebut harus melalui proses klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku sebelum status penerimaannya dapat dipastikan.
Kepala Bidang Jaminan dan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bone, Muh. Ihyadhy, mengungkapkan hal itu saat dikonfirmasi mengenai data penerima bansos yang terindikasi terkait aktivitas judi online.
Menurut Ihyadhy, berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan, sebagian besar kasus diduga berkaitan dengan aktivitas anak atau anggota keluarga penerima bantuan yang menggunakan data milik keluarga untuk bermain judi online.
“Rata-rata anaknya yang bermain judol,” ungkapnya.
Persoalan ini membuat keluarga penerima bansos berada dalam situasi yang tidak mudah. Sebab, data yang terindikasi terkait judi online dapat memengaruhi status penerimaan bantuan, meskipun aktivitas tersebut diduga dilakukan oleh anggota keluarga, bukan langsung oleh penerima bansos.
Di sisi lain, jumlah masyarakat yang telah mengajukan sanggahan masih jauh dari total data yang terindikasi. Ihyadhy menyebut, hingga saat ini baru sekitar 500 orang yang menyampaikan sanggahan.
“Baru sekitar 500-an yang lakukan sanggahan,” lanjutnya.
Dengan jumlah indikasi lebih dari 2.700 penerima, masih terdapat ribuan data yang belum diklarifikasi melalui mekanisme sanggahan tersebut.
Proses klarifikasi menjadi penting untuk memastikan keakuratan data sekaligus memberi kesempatan kepada masyarakat yang merasa tidak terlibat dalam aktivitas judi online untuk menyampaikan keberatan.
Masyarakat yang masuk dalam daftar indikasi diharapkan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme yang berlaku agar status penerimaan bantuan sosial mereka dapat diperiksa secara lebih jelas. (45R)










