Advertisement - Scroll ke atas
Sulsel

6.624 PPPK Terima SK dari Gubernur Sulsel, Andi Sudirman: “Tunjukkan Profesionalisme”

654
×

6.624 PPPK Terima SK dari Gubernur Sulsel, Andi Sudirman: “Tunjukkan Profesionalisme”

Sebarkan artikel ini
6.624 PPPK Terima SK dari Gubernur Sulsel, Andi Sudirman: “Tunjukkan Profesionalisme”
Sebanyak 6.624 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun anggaran 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

MAKASSAR—Sebanyak 6.624 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun anggaran 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan ucapan selamat sekaligus menekankan pentingnya etika dan profesionalisme sebagai bagian dari komitmen ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Selamat bekerja dan mengemban amanah sebagai ASN PPPK Pemprov Sulsel. Saya berharap ASN Sulsel menjadi pegawai yang profesional dalam bekerja,” ucap Andi Sudirman.

Ia menyebut masa kontrak kerja para PPPK ini berlaku selama lima tahun, mulai 2025 hingga 2030. Gubernur juga menyisipkan doa agar seluruh ASN diberi kemudahan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban.

“Semoga Allah memudahkan dalam setiap amanah dan tugas. Bersama kita wujudkan Sulsel yang maju dan berkarakter,” tambahnya.

Dalam arahannya, Andi Sudirman menegaskan tak segan mengambil langkah tegas terhadap pegawai yang tidak menunjukkan kontribusi positif di lingkungan kerja.

“Saya akan mempertimbangkan secara profesional. Kalau hanya buat gaduh, saya tidak akan ragu mengambil tindakan. Saya ingin ASN Sulsel menjadi pegawai profesional,” tegasnya.

Ia juga berharap para PPPK dapat menunjukkan integritas dan dedikasi melalui kinerja yang nyata dan berdampak, serta mampu menjaga sikap sebagai pelayan publik yang bertanggung jawab.

Penyerahan SK PPPK ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam memperkuat struktur birokrasi dengan SDM yang andal dan berkarakter. (Y5r/4dv)

error: Content is protected !!