POLEWALI — Program pembinaan kemandirian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Barat, kembali membuahkan hasil.
Sebanyak 80 kilogram ikan nila super berhasil dipanen Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari empang pembinaan, Kamis (20/8/2026) pagi.
Panen tersebut berlangsung atas arahan Kepala Lapas Kelas IIB Polewali Sudarno, A.Md.IP., S.H., M.H. dan didampingi Kasi Bimnadik dan Giatja serta Kasubsi Giatja. Kehadiran jajaran struktural Lapas sekaligus menjadi bentuk dukungan dan motivasi bagi WBP yang mengikuti program pembinaan kemandirian.
Budidaya ikan nila super tersebut membutuhkan waktu sekitar empat bulan sejak penebaran bibit. Selama proses pemeliharaan, WBP mendapat pembinaan dan pelatihan, mulai dari pemberian pakan, pengaturan debit dan kualitas air hingga menjaga kebersihan empang.
Namun, panen kali ini dilakukan lebih cepat dari jadwal. Kondisi debit air yang terus menipis menjadi pertimbangan utama untuk mencegah ikan mengalami kematian.
“Sebenarnya belum waktunya panen, tapi karena debit air yang terus menipis, untuk menghindari kematian ikan jadi kita percepat lebih awal panennya,” ujar Sudarno.
WBP yang terlibat dalam program tersebut merupakan warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan substantif serta menjalani pidana umum. Program ini diarahkan untuk membekali mereka dengan keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke tengah masyarakat.
Setelah panen, empang akan dikeringkan dan lumpur sisa pakan diangkat. Selanjutnya dilakukan pemupukan untuk menumbuhkan kembali makanan alami ikan sebelum memasuki siklus budidaya berikutnya. Sejauh ini, tidak ditemukan kendala penyakit maupun hama. Tantangan utama muncul saat musim hujan karena empang berisiko mengalami banjir.
Hasil panen dijual kepada pengepul dengan harga Rp25.000 per kilogram. Pendapatan tersebut kemudian dikelola untuk mendukung keberlanjutan program, termasuk pemberian premi kepada WBP yang terlibat, pembelian bibit baru, serta penyetoran sebagian hasil sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kasubsi Giatja Herry Oscar, S.H., mengatakan program tersebut diharapkan tidak berhenti selama WBP menjalani masa pembinaan di Lapas.
“Harapannya, ilmu budidaya yang didapat WBP di Lapas bisa mereka aplikasikan saat bebas nanti. Ini bagian dari pembinaan kemandirian,” ujarnya.
Panen 80 kilogram ikan nila tersebut menjadi salah satu bukti bahwa program pembinaan kemandirian di Lapas Kelas IIB Polewali tidak sekadar memberikan aktivitas kepada WBP, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan produktif sebagai bekal ketika kembali ke masyarakat. (Ag4ys)