PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker • Lapas Mewah, Hukum yang Tak Lagi Setara • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker • Lapas Mewah, Hukum yang Tak Lagi Setara •
Sulsel

Kadisdukcapil Sulsel: Pindah Ke Suatu Daerah Harus Mempunyai SKP

1719
×

Kadisdukcapil Sulsel: Pindah Ke Suatu Daerah Harus Mempunyai SKP

Sebarkan artikel ini
Kadisdukcapil Sulsel: Pindah Ke Suatu Daerah Harus Mempunyai SKP
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulawesi Selatan (Disdukcapil Sulsel) Sukarniaty Kondolele.

MAKASSAR—Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat mendatangi rumah kontrakan dan kos-kosan. Ini dalam rangka operasi kependudukan. Sasarannya, warga pendatang dengan identitas luar kota. Operasi dipimpin Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim.

Di lokasi, terlihat mengecek satu per satu ruangan. Dia menanyakan, dokumen kependudukan kepada penghuni yang ditemui hingga tujuan tinggal di Makassar. Lokasi yang dikunjungi di wilayah Kecamatan Tamalanrea.

“Jadi intinya kegiatan tersebut adalah untuk mendata para penduduk non permanen sesuai ini rutin dilaksanakan setelah arus balik,” ujarnya, Senin (23/5/2022).

Hatim menambahkan, kegiatan tersebut untuk mendata pendatang baru pasca lebaran 2022. Jika bermaksud untuk menetap lama di Makassar, petugas mengarahkan untuk mengurus perpindahan sesuai KTP domisili. Tujuannya agar tertib administrasi.

“Jadi ini hanya untuk tertib administrasi kedepannya kami akan menawarkan yang penduduk non permanen tersebut apabila sudah lama atau mau menetap lama di Makassar,” tegas Hatim.

Menurutnya, pendataan sudah berlangsung secara rutin. Sejauh ini, ada 1.463.089 penduduk Makassar yang terdata hingga 10 Maret 2022.

“Kami tawarkan bantuan pengurusan dokumen kependudukan jika berkenan dan bersedia pindah sebagai penduduk Makassar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulawesi Selatan (Disdukcapil Sulsel) Sukarniaty Kondolele menyebutkan untuk pindah ke suatu daerah harus mempunyai surat keterangan pindah.

“Kalau pindah kesini harus urus surat keterangan pindah (SKP) misalnya dari kabupaten sidrap dan pindah ke kota makassar,” tegasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com