🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •KKN-PK Unhas Tinggalkan Program Kesehatan, Warga Kulo Didorong Lanjutkan Gerakan yang Sudah DibangunCamat Manggala Turun Langsung Tangani Kebakaran di Borong, 28 KK TerdampakBukan Sekadar Edukasi, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Warga Manuba Bikin Pangan Fermentasi di RumahMakassar Bersiap Jadi Panggung MTQ Nasional, Pemkot Perketat Pengamanan hingga KebersihanJemput Warga dari Rumah, Mahasiswa KKN Unhas Deteksi 35 Kasus Tekanan Darah Tinggi di TellumpanuaTunggakan Sewa Kios Capai Rp598,7 Juta, Perumda Pasar Makassar Segel Kios di Pasar Niaga Daya🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •KKN-PK Unhas Tinggalkan Program Kesehatan, Warga Kulo Didorong Lanjutkan Gerakan yang Sudah DibangunCamat Manggala Turun Langsung Tangani Kebakaran di Borong, 28 KK TerdampakBukan Sekadar Edukasi, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Warga Manuba Bikin Pangan Fermentasi di RumahMakassar Bersiap Jadi Panggung MTQ Nasional, Pemkot Perketat Pengamanan hingga KebersihanJemput Warga dari Rumah, Mahasiswa KKN Unhas Deteksi 35 Kasus Tekanan Darah Tinggi di TellumpanuaTunggakan Sewa Kios Capai Rp598,7 Juta, Perumda Pasar Makassar Segel Kios di Pasar Niaga Daya
Makassar

Menuju Kota Informatif, Pemkot Makassar Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik

897
×

Menuju Kota Informatif, Pemkot Makassar Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
Menuju Kota Informatif, Pemkot Makassar Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik
Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk menjadi kota pertama peraih predikat informatif di Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Dinas (Kominfo) Kota Makassar, menggelar uji konsekuensi informasi publik.

MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk menjadi kota pertama peraih predikat informatif di Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Dinas (Kominfo) Kota Makassar, menggelar uji konsekuensi informasi publik.

Uji konsekuensi informasi publik menghadirkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan pelaksana di lingkup Pemkot Makassar, guna mendalami penetapan informasi terkecualikan, sehingga terikat dan resmi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu UU No. 14 Tahun 2019 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Uji kompetensi dibuka secara virtual oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar, yang juga selaku pengarah PPID Pemerintah Kota Makassar.

“Mengingat ketentuan pasal 29 UU No 14 Tahun 2019 tentang keterbukaan informasi publik, ditentukan bahwa PPID di setiap badan publik wajib melakukan pengujian tentang konsekuensi dengan seksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan informasi publik tertentu dikecualikan untuk diakses oleh setiap orang,” ungkap Sekda Makassar dalam sambutannya.

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Makassar, Mahyuddin, S.STP, M.AP., terkait komitmen menyediakan informasi bagi masyarakat.

“Melalui uji konsekuensi hari ini, Pemkot Makassar sebagai badan publik menunjukkan komitmennya untuk menyediakan informasi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tuturnya.

Ketua Panitia Pelaksana, Isnaniah Nurdin, menambahkan, dalam uji konsekuensi yang digelar di Four Points By Sheraton, menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informasi Sulsel, Rusdi Sudin, ST, MT, serta praktisi dan penggiat keterbukaan informasi publik, Prof Dr Abdul Kadir Patwa. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com