PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sengketa Lahan Petani Laoli di Luwu Timur Masuk PTUN, Aktivitas di Objek Perkara Diminta DihentikanNew and Now Gaza, Saatnya Perisai Umat DibutuhkanKuliah Tamu Unhas Bahas AI Tepercaya untuk Inovasi KesehatanAntrean BBM Mengular, Wali Kota Makassar Tekan Pertamina Benahi Pelayanan SPBUDarurat Bencana Kebijakan, Selamatkan NegeriPascasarjana Unhas Bangun Riset Berbasis Suara Komunitas Bersama National Geographic ExplorerPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sengketa Lahan Petani Laoli di Luwu Timur Masuk PTUN, Aktivitas di Objek Perkara Diminta DihentikanNew and Now Gaza, Saatnya Perisai Umat DibutuhkanKuliah Tamu Unhas Bahas AI Tepercaya untuk Inovasi KesehatanAntrean BBM Mengular, Wali Kota Makassar Tekan Pertamina Benahi Pelayanan SPBUDarurat Bencana Kebijakan, Selamatkan NegeriPascasarjana Unhas Bangun Riset Berbasis Suara Komunitas Bersama National Geographic Explorer
Makassar

Satpol PP Makassar Pantau Aktivitas Exodus Cafe

1483
×

Satpol PP Makassar Pantau Aktivitas Exodus Cafe

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Makassar Pantau Aktivitas Exodus Cafe
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Makassar, Ikhsan N.S menegaskan manajemen exodus cafe dan bar telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan yang tidak sesuai izinnya.

MAKASSAR—Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Makassar, Ikhsan N.S menegaskan manajemen exodus cafe dan bar telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan yang tidak sesuai izinnya.

“Sudah rapat seluruh OPD, hasilnya terkait ada jam operasional yang lewat dan disinyalir seperti diskotik tidak akan dilakukan lagi seperti itu. Sudah dapat surat teguran dan telah membuat surat pernyataan dan mereka menandatangi pernyataan itu untuk tidak melakukan hal yang tidak sesuai peruntukannya atau izinnya,” ungkapnya kemarin.

Ia menyebutkan meski manajemen atau pengelola Exodus yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan yang tidak sesuai izinnya, pemantauan terus dilakukan.

“Kita tetap kita pantau meski sudah buat surat pernyataan, secara bersama-sama pihak kecamatan dipantau, misalnya dalam teguran pertama masih lakukan pelanggaran diberikan teguran ke dua sampai ketiga tidak patuh, maka direkomendasikan tindakan tegas bisa saja penutupan atau pencabutan izin begitu hasil rapatnya,” sebutnya.

Plt Kasatpol PP Makassar lebih jauh mengaku telah menegaskan kepada seluruh pelaku usaha untuk tidak melakukan kegiatan yang tidak sesuai perizinan.

“Jadi itu agar tidak terjadi ditempat lain, dari awal kita sidak di Exodus, selain menegur eksodus, semua pelaku usaha kita ingatkan tidak lakukan aktivitas usaha yang tidak sesuai perizinan yang dimiliki,” ujarnya.

“Tegas kita sampaikan jangan coba melakukan aktifitas yang tidak sesuai legalitas perizinan yang dimiliki, contoh eksodus izin bar jangan bikin diskotik karena pasti melanggar tidak sesuai perizinan,” tuturnya.

Ikhsan menambahkan Satpol PP kota Makassar senantiasa melaksanakan tugas dengan tegas dan terukur.

“Apabila ada pelaku usaha lakukan yang melanggar, kami Satpol selaku penegak Perda lakukan langkah tegas terukur,” pungkasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com