PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Pasangan Suami Istri dari Sigi Sulteng, Touring Vespa ke Muktamar V Wahdah Islamiyah di JakartaDinas Ketahanan Pangan Makassar Uji Sampel Pangan di Pasar TerongMRP Fun Run 2026 Sold Out, 1.300 Peserta Siap Ramaikan JenepontoPetani Laoli Ketuk Pintu Kedatuan Luwu, Sosiolog: Ada Kebuntuan Struktural dalam Konflik AgrariaKapolda Sulsel Pimpin Apel Silaturahmi Kamtibmas 2026, 1.425 Personel Gabungan DikerahkanEmpat Program KKN 79 UINAM Posko 09 Dipaparkan di TakalarPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Pasangan Suami Istri dari Sigi Sulteng, Touring Vespa ke Muktamar V Wahdah Islamiyah di JakartaDinas Ketahanan Pangan Makassar Uji Sampel Pangan di Pasar TerongMRP Fun Run 2026 Sold Out, 1.300 Peserta Siap Ramaikan JenepontoPetani Laoli Ketuk Pintu Kedatuan Luwu, Sosiolog: Ada Kebuntuan Struktural dalam Konflik AgrariaKapolda Sulsel Pimpin Apel Silaturahmi Kamtibmas 2026, 1.425 Personel Gabungan DikerahkanEmpat Program KKN 79 UINAM Posko 09 Dipaparkan di Takalar
JenepontoSulsel

Lalu Lintas Hewan Ternak Kembali Dibuka, Karantina Pertanian Makassar Sosialiasi Aturan Karantina

1266
×

Lalu Lintas Hewan Ternak Kembali Dibuka, Karantina Pertanian Makassar Sosialiasi Aturan Karantina

Sebarkan artikel ini
Lalu Lintas Hewan Ternak Kembali Dibuka, Karantina Pertanian Makassar Sosialiasi Aturan Karantina
Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir mengucapkan terimakasihnya terhadap dukungan pemerintah kabupaten Jeneponto terhadap penanggulangan PMK.

JENEPONTO—Menindaklanjuti dinamika situasi persebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dapat mengancam kesehatan hewan berkuku genap atau belah yang memiliki dampak besar bagi perekonomian Indonesia, maka diperlukan pengaturan pengendalian lalu lintas Hewan Rentan PMK dan Produk turunannya dengan berbasiskan pada wilayah.

Berdasarkan hal tersebut, satgas PMK telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 6 tahun 2022 yang berlaku sejak tanggal 16 September 2022. SE ini mengatur tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan PMK dan Produk Hewan Rentan PMK Berbasis Kewilayahan. SE ini kemudian mengatur mengenai pembagian wilayah berbasis zonasi merah, putih dan hijau.

Sebagai salah satu wilayah kerja yang tinggi intensitas lalulintas hewan ternaknya, wilayah kerja Jeneponto dipilih sebagai lokasi sosialisasi aturan Perkarantinaan sekaligus sosialisasi SE Satgas PMK Nomor 6 tahun 2022.

Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto ini turut mengundang para unsur Forkopimda Kabupaten Jeneponto, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto dan para pelaku usaha.

Dalam sambutannya Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir mengucapkan terimakasihnya terhadap dukungan pemerintah kabupaten Jeneponto terhadap penanggulangan PMK.

“Saya memohon dukungan dari pak Sekda selalu ketua satgas serta unsur Forkopimda Jeneponto untuk membantu kerja – kerja para petugas kami di lapangan dalam hal pengawasan lalu lintas media pembawa. Kita sama-sama berharap dengan tinggi dan erat nya sinergi antar lembaga ini dapat terus menekan laju penyebaran PMK di Sulsel khususnya Jeneponto,” tutur Lutfie

Sementara itu, Sekda Kabupaten Jeneponto Muh. Arifin Nur menyatakan dukungan penuhnya kepada Karantina Pertanian Makassar dalam hal pengawasan bersama lalu lintas media pembawa dan penangan PMK.

“Pemkab Jeneponto menyampaikan dukungan penuh dan terima kasih serta penghargaan dan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Sosialisasi UU Karantina Pertanian ini terkait penanganan PMK di Jeneponto sebagai upaya edukasi dan pencerahan bagi seluruh masyarakat, dan stakeholder dan khususnya pengguna jasa karantina pertanian,” tutur Arifin Nur.

Sebelumnya Karantina Pertanian juga telah mengikuti kegiatan sosialisasi SE Nomor 6 tahun 2022 yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Oleh karena itu diharapkan dengan rutinnya digelar sosialisasi terkait PMK dan Karantina Pertanian, peserta sosialisasi dapat pro aktif dalam diskusi sehingga segala yang terkait regulasi, syarat dan tatacara proses. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com