PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tekan Angka Stunting, Andi Sudirman Kerahkan 3.060 Desa dan Kelurahan di Sulsel • Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan, Bina Graha Mendadak Lengang • TNI AL Kerahkan 20.980 Prajurit ke Jakarta, Pengamanan Ibu Kota Dipertebal • 26 ASN Pemkab Bone Tak Terima Tunjangan, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tekan Angka Stunting, Andi Sudirman Kerahkan 3.060 Desa dan Kelurahan di Sulsel • Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan, Bina Graha Mendadak Lengang • TNI AL Kerahkan 20.980 Prajurit ke Jakarta, Pengamanan Ibu Kota Dipertebal • 26 ASN Pemkab Bone Tak Terima Tunjangan, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi •
MakassarNasional

Danny Pomanto Diminta Pandangannya Oleh Dewan Pertimbangan Presiden Soal Ini

1584
×

Danny Pomanto Diminta Pandangannya Oleh Dewan Pertimbangan Presiden Soal Ini

Sebarkan artikel ini
Danny Pomanto Diminta Pandangannya Oleh Dewan Pertimbangan Presiden Soal Ini
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto menjadi narasumber dalam Pertemuan Terbatas yang digelar oleh Dewan Pertimbangan Presiden di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

MAKASSAR—Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menjadi narasumber dalam Pertemuan Terbatas yang digelar oleh Dewan Pertimbangan Presiden di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Danny Pomanto membagikan pengalaman Pemerintah Kota Makassar dalam implementasi pemanfaatan ruang bawah tanah.

“Jadi tadi kami, Pak Gubernur Sulsel untuk provinsi dan kami, berbagi pengalaman penerapan pemanfaatan ruang bawah tanah di Makassar,” ungkap Danny Pomanto.

Kepada Dewan Pertimbangan Presiden, Danny Pomanto menyampaikan beberapa hal terkait kekosongan hukum pemanfaatan ruang bawah tanah.

Pengalaman dan pandangan dari Danny Pomanto ini bakal dijadikan rujukan terkait prospek pengaturan pemanfaatan ruang bawah tanah secara nasional.

“Berdasarkan pengalaman kami di Makassar, peataan ruang bawah tanah perlu dibuatkan regulasi sendiri. Kami sarankan agar mengikut di undang-undang yang sudah ada,” ucapnya.

Dengan hadirnya undang-undang tersebut, pemanfaatan ruang bawah tanah perlu dimaksimalkan tanpa mengesampingkan persoalan penataan ruang.

Selain Danny, hadir pula guru besar dari Universitas Gajah Mada ahli penataan ruang dan ahli hukum agraria, Prof. Dr.Ir. Bhakti Setiawan, MA., Ph.D. dan Prof.Dr.Sudjito, SH.M.Si. (*)

Danny Pomanto Diminta Pandangannya Oleh Dewan Pertimbangan Presiden Soal Ini
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menjadi narasumber dalam Pertemuan Terbatas yang digelar oleh Dewan Pertimbangan Presiden di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com