PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Appi Terpilih Aklamasi Pimpin Demokrat Sulsel 2026–2031, AHY: Welcome to the Club! • Milad KAHMI ke-60 di Makassar, Aksa Mahmud hingga Tamsil Linrung Serukan Pengabdian untuk Bangsa • TP PKK Makassar Ajak Kader dan Masyarakat Gabung Koperasi Keluarga Sejahtera • Ranperda Pengelolaan Parkir Makassar Lanjut ke Pansus, Soroti Jukir Nakal hingga Kebocoran • Melinda Aksa Buka Pameran UMKM dan Jambore HKG PKK Makassar, Luncurkan Koperasi PKK • Mengenang Achmad Ubbe, Pakar Hukum dan Pelestari Keris Bugis • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Appi Terpilih Aklamasi Pimpin Demokrat Sulsel 2026–2031, AHY: Welcome to the Club! • Milad KAHMI ke-60 di Makassar, Aksa Mahmud hingga Tamsil Linrung Serukan Pengabdian untuk Bangsa • TP PKK Makassar Ajak Kader dan Masyarakat Gabung Koperasi Keluarga Sejahtera • Ranperda Pengelolaan Parkir Makassar Lanjut ke Pansus, Soroti Jukir Nakal hingga Kebocoran • Melinda Aksa Buka Pameran UMKM dan Jambore HKG PKK Makassar, Luncurkan Koperasi PKK • Mengenang Achmad Ubbe, Pakar Hukum dan Pelestari Keris Bugis •
Makassar

Dinas Pertanahan Kota Makassar Lakukan Pengukuran Rencana Pagar Fasum

1788
×

Dinas Pertanahan Kota Makassar Lakukan Pengukuran Rencana Pagar Fasum

Sebarkan artikel ini
Dinas Pertanahan Kota Makassar Lakukan Pengukuran Rencana Pagar Fasum
Dinas Pertanahan Kota Makassar dengan didampingi Sekretaris Kelurahan Biring Romang, Muh. Saiful dan salah seorang Pengelola Birma Edupark Herman melakukan pengukuran rencana pembangunan pagar pelindung aset milik Kota Makassar, di Lorong Wisata Birma Edupark, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Selasa (4/10/2022).

MAKASSAR—Dinas Pertanahan Kota Makassar dengan didampingi Sekretaris Kelurahan Biring Romang, Muh. Saiful dan salah seorang Pengelola Birma Edupark Herman melakukan pengukuran rencana pembangunan pagar pelindung aset milik Kota Makassar, di Lorong Wisata Birma Edupark, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Selasa (4/10/2022).

Menurut Pengelola Birma Edu Park, Herman pemagaran yang akan dilakukan Dinas Pertanahan itu selain untuk mengamankan aset milik pemerintah kota dari penguasaan pihak lain juga dalam rangka mempercantikan Longwis Birma Edupark.

“Pemagaran di tanah fasum milik pemerintah seluas lebih 1200 Meter persegi ini tentu selaku warga dan pengelola tempat ini, kami sangat mendukungnya, karena selain untuk mengamankan aset tentunya juga akan semakin menambah cantik Fasum yang kami kelola bersama LPM menjadi taman Birma Edupark dalam mensukseskan program lorong wisata,” tutur Herman.

Lebih lanjut menurut Herman sesuai informasi yang diterimanya dari petugas pengukur, pemagaran akan dilakukan secepatnya, pada bulan November tahun 2022 ini.

“Infonya pekerjaan akan dimulai pada bulan November tahun ini, semoga terwujud sehingga keberadaan tanaman yang kami tanam juga semakin aman dari jarahan ternak warga,” tegas Herman.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ahmad Namsum dalam sebuah kesempatan menuturkan kepada Media Sulsel, bahwa pihaknya akan terus berupaya mengamankan aset-aset pemerintah Kota Makassar dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan pengamatan Mediasulsel.com, sejumlah langkah pengamanan aset yang dilakukan Dinas Pertanahan Kota Makassar selain pemagaran juga dilakukan pemasangan papan bicara dan penyertifikatan lahan.

Bahkan menurut Ahmad Namsum di tahun 2022 ini Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan telah mengusulkan kepada pihak BPN Makassar sebanyak 51 aset untuk disertifikatkan.

“Untuk tahun 2022 ini kami telah mengajukan ke pihak BPN Makassar sebanyak 51 lahan untuk disertifikatkan,” tegas Ahmad Namsum. (464Ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com