PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda •
Sulsel

Gubernur Andi Sudirman Resmikan Ruas Pinrang-Rappang Sepanjang 3,3 KM

1818
×

Gubernur Andi Sudirman Resmikan Ruas Pinrang-Rappang Sepanjang 3,3 KM

Sebarkan artikel ini
Gubernur Andi Sudirman Resmikan Ruas Pinrang-Rappang Sepanjang 3,3 KM
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meresmikan jalan lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi Ruas Pinrang - Rappang sepanjang 3,3 Km di Alecalimpo, Keluruhan Pakkie, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Minggu, 13 November 2022.

PINRANG—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meresmikan jalan lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi Ruas Pinrang-Rappang sepanjang 3,3 Km di Alecalimpo, Keluruhan Pakkie, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Minggu, 13 November 2022.

Secara simbolis ia mengunting pita didampingi Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas dan Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid. Peresmian hasil pelaksaaan kegiatan rekonstruksi sebagai upaya Pemprov Sulsel mewujudkan misi hadirnya infrastruktur yang berkualitas dan aksesibilitas.

Pelaksanaan penanganan berupa konstruksi jalan aspal dengan lebar 7 meter, bahu jalan dengan beton cor lebar rata-rata 2 meter dan timbunan pilihan 25 Cm. Sehingga jalan ini umurnya bisa lebih panjang dan awet serta lebih tahan.

“Alhamdulillah, ini pengerjaan yang modelnya agak berbeda, ini kita aspal tengah mantap, kemudian kiri kanan untuk bahunya kita cor sehingga dia bisa memperpanjang umur dan lebih awet serta lebih tahan,” kata Andi Sudirman.

Ia menyebutkan pembangunan di ruas Pinrang-Rappang yang memiliki panjang total ini dikerjakan secara bertahap. “Ruas ini LHR (lalu lintas harian rata-rata) tinggi, banyak yang melintas,” sebutnya.

Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas menyampaikan, Ruas Pinrang-Rappang memiliki panjang total 19,68 Km. Sepanjang 11,1 Km di Pinrang dan di Kabupaten Sidrap 8,5 Km.

Tahun 2022 yang ditangani ada dua paket, paket pertama long segmen dari Pinrang – Rappang, kemudian Pangkajene ke arah batas Soppeng kenangannya sekitar 8,9 Km. Serta pelaksanaan rekonstruksi jalan melalui dana Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp13,92 miliar dan saat ini telah diresmikan.

“Khusus yang hari ini diresmikan ruas Pinrang – Rappang 3,3 Km sumber dananya dari Dana Alokasi Khusus dengan nilai kontrak Rp14 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid menyampaikan apresiasinya, penanganan jalan di perbatasan dua Kabupaten ini sangat penting.

“Apa yang kita lihat sekarang adalah kesyukuran dengan hadirnya jalan ini,” sebutnya.

Ruas jalan ini sebutnya saat rusak membuat aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan yang melintas terganggu.

“Karena memang dua tahun lebih kita menderita direspon cepat Pak Gubernur dan beliau bisa menyelesaikan untuk tahap ini,” ucapnya.

Ia pun berharap tahun depan perbaikan jalan semakin ditingkatkan termasuk untuk akses ke tempat wisata. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com