OPINI—Sub Koordinator Bidang Produksi Informasi Iklim dan Kualitas Udara Peneliti Bidang Meteorologi dan Klimatologi BMKG Pusat, Siswanto, menjelaskan bahwa semakin buruk pengelolaan sampah maka semakin besar dihasilkan metana atau CH4 yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran.
Di mana Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa sendiri sudah mengalami kejadian kebakaran sebanyak empat kali, yakni pada tanggal 29 Juni 2009, 3 Oktober 2014, 10 Oktober 2018 dan yang terakhir pada tanggal 15 September 2019. (rakyatsulsel.fajar.co.id, 07/08/2023)
Masih di laman yang sama, Kepala Departemen Advokasi dan Kajian WALHI Sulsel, Slamet Riadi menyatakan bahwa hadirnya proyek Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) akan memperparah keadaan serta mengancam kehidupan masyarakat, terlebih anak-anak. Menurutnya, asap yang ditimbulkan PSEL akan menghasilkan sebuah zat yang sangat berbahaya. Di mana, hingga saat ini tidak ada teknologi untuk menyikapi zat yang dihasilkan PSEL tersebut.
Polemik PSEL
Makassar sebagai salah satu kota besar di Indonesia dengan jumlah sampah yang lumayan fantastis. Menurut data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, timbunan sampah di TPA Tamangapa, Antang sudah mencapai 50 meter. Data produksi sampah yang masuk ke TPA di tahun 2021 diperkirakan mencapai 868 ton per hari dan tahun 2022 meningkat cukup tinggi, yakni mencapai 905 ton per hari.
Realitas semrawutnya pengelolaan sampah dari aspek teknis dan birokrasi. Belum lagi ketika berbicara terkait kebijakan pada tataran pemerintah kota dimana lokasi akan dibangun. Padahal, wacana PSEL sudah terdengar di sebagian besar warga Kota Makassar sejak tahun 2015.
Namun, hingga saat ini belum diputuskan lokasi pembangunan PSEL. Tersebab terjadi kekisruhan antara warga Antang (dimana TPA berlokasi) dengan warga Tamalanrea (dimana lokasi penunjukan PSEL akan dibangun).
Jamak diketahui dalam sistem saat ini, proyek-proyek yang ada kerap kali menjadi bancakan pihak-pihak yang berkepentingan. Tak dimungkiri kongkalikong penguasa dan pengusaha (kapitalis) tak terelakkan. Sudah menjadi pemandangan yang lazim dan menjadi pemakluman sebagian besar rakyat, seolah bukan lagi suatu hal yang salah. Terlihat jelas sebuah kecurangan yang dinormalisasi. Naudzubillah!
Padahal, jika pemerintah ingin serius menangani permasalahan sampah, seyogianya tidak berlama-lama dalam birokrasi. Tersebab, sampah adalah perkara urgen dan mendesak. Sangat menganggu keindahan kota dan menimbulkan banyak bahaya, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Seperti yang dijelaskan di awal tulisan ini, terutama proyek PSEL yang direncanakan Pemkot Makassar.
Namun, karena paradigma yang dibangun dalam setiap aktivitas (dalam banyak proyek) adalah sekularistik kapitalistik, maka kepentingan rakyat pun menjadi nomor kesekian. Kondisi semacam ini terus berulang. Hal ini bisa dijelaskan karena beberapa faktor, diantaranya: pertama, negeri ini mengadopsi sistem kapitalisme dengan asas sekularisme.
Asas inilah yang mendasari setiap kebijakan yang akan ditempuh penguasa. Pemisahan agama dari kehidupan terus mewarnai setiap regulasi yang ada. Segala hal diputuskan dengan menegasikan peran Sang Pencipta. Jadilah kepentingan kapitalis lebih diprioritaskan, sedangkan kepentingan rakyat diminimalkan.
Kedua, terjerat dalam perjanjian-perjanjian rusak. Tak dimungkiri, proses lelang dalam setiap proyek seolah formalitas belaka. Deal-deal yang terjadi bukan rahasia lagi dalam sistem rusak saat ini, sehingga keputusan yang diambil otomatis berdasar aspek kepentingan.
Kepentingan para pengusaha dan penguasa berkelindan tanpa hati. Belum lagi jika pendanaannya berbasis skema utang ribawi. Sempurnalah kerusakan, yang menjadikan berbagai pembangunan di negeri ini tidak menuai keberkahan.
Ketiga, kurangnya kesadaran hidup bersih. Kesadaran individu tidak akan berjalan efektif jika tidak dibarengi oleh kesadaran komunal. Paling urgen adalah kesadaran negara sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah di TPA. Tersebab perkara tersebut terkait erat dengan infrastruktur pengelolaan sampah, yang juga terkait erat dengan pembiayaan.
Solusi Cerdas dan Komprehensif
Islam adalah sebuah sistem kehidupan yang mengatur semua hal. Mulai dari urusan domestik, publik, hingga urusan luar negeri. Baik skala individu, masyarakat, maupun negara. Terkait pengelolaan sampah, Islam memiliki panduan secara global yang tertera dalam Al-Qur’an dan hadis.
Dalam sebuah hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam Ahmad, dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah saw. bersabda, Jika makanan salah satu kalian jatuh maka hendaklah diambil dan disingkirkan kotoran yang melekat padanya, kemudian hendaknya dimakan dan jangan dibiarkan untuk setan.” Hadis ini terlihat sederhana, tetapi jika dicermati akan terlihat bahwa Islam sangat memperhatikan masalah kebersihan.
Adapun terkait infrastruktur pengelolaan sampah atau segala hal yang terkait dengannya, Islam dengan asas akidah Islam sudah dipastikan punya cara yang jitu dan komprehensif. Dalam sistem Islam, negara adalah pelaksana seluruh hukum syarak. Fungsi negara adalah menjamin seluruh kebutuhan pokok individu dan publik secara layak.
Sampah dan segala tetek bengeknya adalah perkara yang sangat penting, yang termasuk dalam urusan pelayanan publik. Oleh karena itu, negara akan memaksimalkan pengurusannya. Dimulai dari skala individu yang memahami bahwa kebersihan sebagian dari iman. Selanjutnya, masyarakat sebagai pengontrol pemberlakuan hukum syarak.
Peran yang paling urgen adalah di pundak negara, yakni memastikan semua infrastruktur yang akan dibangun berjalan sesuai aturan Allah Swt. Mulai dari asas pembangunannya yaitu untuk kemaslahatan seluruh rakyat, akad-akad yang digunakan tidak ada bersinggungan dengan akad ribawi, dll.
Lebih dari itu, kemajuan peradaban Islam dalam semua aspek kehidupan sudah terbukti selama 1300 tahun dalam kegemilangannya. Bahkan Barat pun mengakuinya. Seperti yang dikatakan oleh Briffault, seorang sejarawan berkebangsaan Amerika, bahwa tidak satu pun kemajuan peradaban di Eropa kecuali secara meyakinkan dan pasti telah mengambil dari kemajuan peradaban Islam. Wallahualam bis Showab. (*)
Penulis
Dr. Suryani Syahrir, S.T., M.T.
(Dosen dan Pemerhati Sosial)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.
















