PANGKEP—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan menyosialisasikan pengawasan Pemilu partisipatif kepada berbagai unsur masyarakat dan bersama-sama awasi jalannya Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Andi Hikmah Wati mengatakan pihaknya terus melaksanakan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan pengawasan partisipatif berbagai kalangan masyarakat.
Ia mengatakan, memang mengawasi Pemilu menjadi tugas Bawaslu tapi juga dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan partisipatif agar Pemilu tentunya akan sangat mendukung berjalannya demokrasi sehat dan berkualitas, jujur dan adil.
Dalam sosialisasi itu, dikatakan kita mangacu dalam peraturan Bawaslu No. 2 tahun 2023 tentang pengawas partisipatif. Ketika ada dugaan pelanggaran, dilaporkan ke bawaslu sesuai tingkatan.
“Kita tidak mau ada kecurangan oleh penyelenggara maupun oleh peserta pemilu oleh sebab itu masyarakat bisa juga mengawasi penyelenggara pemilu, baik itu oleh KPU serta Bawaslu dan jajaran,” ujarnya.
Untuk laporan dari masyarakat katanya, terkait peristiwa yang mengandung dugaan pelanggaran, bisa dijadikan informasi awal oleh bawaslu untuk melakukan penelusuran.
“Ada mekanisme yang mengatur, apakah itu pelanggaran yang masuk tahapan. Karena kami melakukan pengawasan sesuai dengan tahapan yang mengacu pada undang undang Nomor 7 dan Peraturan Bawaslu tekait pengawasan pemilu,” ucapnya.

Pengawas partisipatif diharapkan dapat berperan dalam mengawasi jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
“Kita semua punya peran dalam mengawasi Pemilu dan tidak hanya tugas Bawaslu. Karena itu, Bawaslu Kabupaten Pangkep menggandeng kelembagaan dan perguruan tinggi untuk menjadi pengawas partisipatif,” ujarnya.
“Kami juga merangkul semua lembaga-lembaga dalam sosialisasi ini, untuk bagaimana mengimplementasikan pengawasan partisipatif melalui teman-teman kelembagaan, oraganisasi. Dan yang diundang hari ini hanya perwakilan masing-masing lembaga. Karena dalam sosialisasi tersebut memang pesertanya terbatas,” tuturnya.
Sosialisasi itu menghadirkan dua narasumber, yakni Dr Basir dan Suhartina. (*)










